KAPOL.ID – Bupati Garut, Rudy Gunawan mengingatkan, dimasa perpanjangan PPKM Level 2 warga Kabupaten Garut tetap harus berhati-hati.
Masalahnya, jika kita terlena karena Kabupaten Garut yang sebelumnya berada di level 4 kemudian turun menjadi level 2 atau mengindahkan protokol kesehatan tutur dia, bisa-bisa, Kabupaten Garut kembali naik level ke level 3 atau level 4.
“Alhamdulillah dimasa perpanjangan PPKM Kabupaten Garut sekarang masuk ke zona (level) 2, dan kami terus berupaya mempertahankan zona 2. Pada kesempatan ini kami meminta kepada anggota DPRD serta seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Garut untuk tetap berhati-hati, karena berdasarkan data yang kami terima, terdapat dua daerah di Jawa Barat yang justru naik lagi, yang tadinya sudah turun ke level 2 menjadi level 3,” tutur Rudy dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut, Masa Sidang III Tahun Sidang 2021.
Adapun tujuan dari rapat paripurna tersebut yaitu untuk melakukan pembahasan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, dengan agenda pembacaan nota bupati yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (8/9/2021).
Rudy menambahkan, pada posisi level 2 ini, Pemkab Garut bisa mempertahankan pembelajaran tatap muka di seluruh sekolah yang saat ini sudah berjalan baik dengan tetap memperhatikan atau meningkatkan protokol kesehatan yang ketat.
Kalaupun ada pelonggaran yang terjadi di lingkungan masyarakat lanjut Rudy, tentunya harus dilakukan secara terencana dan sangat berhati-hati, guna mencegah terjadinya kluster baru akibat terjadinya kenaikan kasus yang sidnifikan ditengah-tengah masyarakat.
“Salah satu contoh pelonggaran yang terjadi di kabupaten Garut sekarang ini adalah telah dibukanya sejumlah tempat wisata yang disertai dengan pembentukan tim assesment dan dibuat oleh Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Garut,” terangnya.
Melalui pembentukan tim assesment itu lanjut Rudy, dimasa perpanjangan PPKM levgel 2 sekarang Kabupaten Garut sudah mulai mempersilahkan para pengusaha tempat wisata untuk buka, tapi dengan catatan, harus mengikuti standar protokol kesehatan, termasuk bisa membatasi jumlah pengunjung 50 persen dari total kapasitas yang ada.***