KAPOL.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kang Emil) mengungkapkan, Pemerintah perlu memberikan apresiasi pada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Karena diyakini bisa memacu perkembangan dan pembangunan di wilayah desa.
“Dalam sistem demokrasi kita masih ada ketidak sempurnaan, dimana setiap level demokrasi itu ada lembaga legislatif yang mengawasi eksekutif, Presiden oleh DPR, gubernur bupati walikota oleh DPRD, Nah kepala desa yang dipilih demokrasi nggak ada lembaga pengawasnya,” kata kang Emil di Gedung Sate, Bandung, Rabu 15 Desember 2021
Menurut kang Emil, kalau kepala desa ada sesuatu atau dinamika, rakyat tidak bisa menyuarakan suara secara formal, maka peran BPD harus diperjuangkan
“Saya perjuangkan BPD di depan tim dari Kemendagri, salah satunya adalah memberikan inovasi, reward, agar bersemangat membangun desanya,” katanya.
Kang Emil mengaku, di Jabar sudah tiga tahun tidak ada lagi Desa sangat tertinggal, sisi lain jumlah desa bintang mandiri bertambah dari angka 70-an desa ke 500-an desa.
“Pengakuan lembaga BPD, karena belum diakui maka nggak ada anggarannya, Jabar, satu-satunya provinsi yang ngasih anggaran buat Lembaga ini,mereka berharap se Indonesia mengikuti pola kebijakan Jawa Barat,” ujarnya. ***












