KAPOL.ID- Anggota DPRD Jawa Barat Ali Rasyid menggelar Reses tahun sidang 2021-2022 di Kelurahan Sukahurip, Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, pada Rabu (8/12/2021).
Reses di wilayah Kecamatan Tamansari tersebut dilaksanakan di Rumah Makan Sambal Hejo Jalan Letjen Mashudi Kota Tasikmalaya.
Masyarakat kelurahan Sukahurip sangat antusias mengikuti kegiatan reses yang diselenggarakan oleh Anggota DPRD Jabar Ali Rasyid.
Anggota DPRD Jabar Ali Rasyid mengatakan, agenda reses dilaksanakan dalam upaya menampung dan menyerap aspirasi dari masyarakat.
“Kita memiliki kewajiban untuk mendengarkan apa yang menjadi keinginan atau aspirasi dari masyarakat dan waktunya itu pada saat reses ini,” kata Ali Rasyid.
Sebagai anggota DPRD kata Ali Rasyid memiliki kewajiban untuk turun bersilaturahmi dan menyerap aspirasi dari kalangan masyarakat. Jangan sampai masyarakat tidak tahu sosok wakilnya di DPRD Jabar.
“Reses juga bagian dari silaturahmi kita dengan masyarakat. Jangan sampai datang ke masyarakat itu saat ada maunya saja atau saat pemilihan saja. Antara wakil rakyat dengan masyarakat harus saling mengenal,” katanya.
Reses di wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya dilakukan Ali Rasyid sejak awal Desember 2021 ini dan menjumpai simpul-simpul masyarakat di beberapa daerah.***












