HUKUM

BNN Jabar Beberkan Hasil Pengungkapan Narkoba, Selama 2021

×

BNN Jabar Beberkan Hasil Pengungkapan Narkoba, Selama 2021

Sebarkan artikel ini
Press Release Akhir Tahun 2021, di Kantor BNNP Jabar, Bandung, Jumat 31 Desember 2021.

KAPOL.ID – Kondisi pandemi yang belum berakhir di tahun 2021 mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penegakan hukum kasus tindak pidana narkotika.

Meskipun demikian, sepanjang tahun 2021 BNN Provinsi Jawa Barat telah berhasil memetakan 2 jaringan sindikat narkotika yang merupakan jaringan berskala nasional.

Pit. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat, Bubung Pramiadi mengatakan, BNN Provinsi Jawa Barat berhasil mengungkap 41 kasus tindak pidana narkotika (LKN).

Total tersangka, sebanyak 58 orang tersangka dengan berkas perkara sebanyak 47.

“Sejumlah barang bukti yang disita adalah 9.907,82 gram Shabu, 302.031,52 gram Ganja dan 1 butir Extacy. Semua barang bukti tersebut telah di musnahkan dalam kurun waktu tahun 2021,” ujar Bubung, saat Press Release Akhir Tahun 2021, di Kantor BNNP Jabar, Bandung, Jumat 31 Desember 2021.

Dari hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkotika, BNN Provinsi Jawa Barat telah berhasil menyelamatkan sebanyak 1,87 juta jiwa anak bangsa.

Sementara itu, perkembangan modus penyelundupan narkotika di tahun 2021 menurut analisa yang dilakukan BNN Provinsi Jawa Barat tidak terjadi perubahan yang signifikan.

“Penyelundupan melalui jalur darat masih menjadi primadona, oleh sebab itu BNN Provinsi Jawa Barat berupaya kuat membangun sinergitas dengan Polda Jawa Barat khususnya Direktorat Narkoba, Bea cukai Provinsi Jawa Barat dan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Kasus yang menonjol di tahun 2021 hasil pengungkapan BNN Provinsi Jawa Barat, diantaranya ungkapan narkotika jenis sabu yang di bawa dengan truk fuso bersama muatan air distilasi di halaman parkir ekspedisi PT. Bintang Raja Darat pada bulan Januari dengan barang bukti 1 kg sabu.

Selanjutnya, ungkapan narkotika jenis shabu yang dibawa dalam tas ransel dengan motor PCX diwilayah Depok Jawa Barat pada bulan Febuari dengan barang bukti 5 kilogram sabu.

Kemudian, ungkapan narkotika jenis shabu yang dibawa dalam 4 sandal yang dipakai dari Sumatra ke Jawa Barat pada bulan Febuari dengan barang bukti 1 kilogram shabu.

“Pada bulan april terdapat ungkapan narkotika jenis shabu yang dibawa dengan kendaraan Avanza
putih diwilayah Leuwiliang Bogor dengan hasil tangkapan 2 kg sabu,” ucap dia.

Kasus lain yang mencuri perhatian, yaitu ungkapan narkotika jenis ganja yang dibawa dengan kendaraan truk putih bermuatan barang PT Pertamina di Jln Tol Jakarta-Cikampek KM 19 Bekasi dengan hasil tangkapan seberat 220 kilogram ganja.

“BNNP Jawa Barat menyadari bahwa segala upaya dalam menangani permasalahan narkotika tidak dapat dilakukan sendiri, oleh karena itu kita memperluas hubungan dan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor,” ujarnya. ***