KAPOL.ID — Perebakan virus corona dan semakin bertambahnya jumlah orang terinfeksi Covid-19, memunculkan seruan untuk menangguhkan Pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember nanti. Seruan serupa juga disampaikan mantan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla meminta pemerintah untuk menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020. Seruan itu dia sampaikan karena makin bertambahnya jumlah orang yang terinfeksi virus Covid-19.
Kalla merasa khawatir pelaksanaan kampanye dengan jumlah orang yang dibatasi tidak boleh lebih dari 50 tersebut akan sulit untuk dilaksanakan.
“Kalau memang sulit, dan kelihatannya susah untuk mencegah pengumpulan orang hanya 50, sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh masing-masing gubernur, maka manfaat kepada masyarakat, bisa ditunda,” kata Kalla.
Seruan untuk menangguhkan Pilkada serentak yang bakal dilangsungkan di 270 daerah juga disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komisi tersebut menilai ada landasan yuridis yang kuat untuk menangguhkannya karena perebakan virus corona belum terkendali. Jika terus dilakukan, maka justru berpotensi melanggar hak asasi manusia, yaitu hak untuk hidup, hak atas kesehatan, dan hak atas rasa aman.
Dari data yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdapat 60 orang bakal pasangan calon yang positif terinfeksi Covid-19.
Arief Budiman, Ketua KPU sebagai penyelenggara Pilkada 2020, juga terinfeksi Covid-19, dan saat ini menjalani karantina mand?ri di rumahnya.
Arief menjalani tes usap (swab test) pada tanggal 17 September, sebagai syarat untuk mengikuti rapat yang membahas persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Istana Bogor, yang direncanakan berlangsung pada 18 September. Arief akhirnya digantikan anggota KPU lainnya. Sementara seluruh kantor KPU ditutup hingga 22 September untuk didisinfeksi.
Selain Arief Budiman, sebelumnya dua komisioner KPU lainnya, yaitu Evi Novida Ginting Manik dan Pramono Ubaid Tanthowi, juga tertular Covid-19. [fw/em/voa]