KANAL

Ahli Waris Soal Jalan Yudanegara Kota Tasikmalaya, Demi Kepentingan Umum

×

Ahli Waris Soal Jalan Yudanegara Kota Tasikmalaya, Demi Kepentingan Umum

Sebarkan artikel ini
Jalan Yudanegara Kota Tasikmalaya ujung sebelah barat sempat diklaim oleh ahli waris akhirnya merelakan demi kepentingan umum.*

KAPOL.ID –
Ahli waris ujung bidang Jalan Yudanegara Kota Tasikmalaya angkat bicara. Meski sempat bersikukuh merupakan asetnya, akhirnya merelakan demi kepentingan umum.

“Keluarga telah sepakat mencabut gugatan dan merelakan lahan tersebut untuk digunakan sebagai jalan.”

“Semoga ini menjadi amal bagi almarhum orang tua kami,” kata Rahmat Kurnia, suami dari anak pertama ahli waris, Senin (10/2/2025).

Sebelumnya Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 896/Yudanegara sempat disoal oleh para ahli waris.

Ia menuturkan, keputusan ini setelah pertemuan keluarga di Bandung pada Rabu 5 Februari 2025 lalu. Sekaligus mencabut kuasa kepada tim pengacara yang melayangkan gugatan.

“Jalan tersebut dibangun sekira tahun 1985, masuk dalam program Instruksi Presiden Daerah Tingkat II (Inpres DT 2). Kompensasinya Rp 1.000 per meter persegi.”

“Mertua saya waktu itu menerima ganti rugi. Karena tanah ini digunakan untuk kepentingan umum,” jelas Rahmat yang juga pernah menjabat Kepala Dinas Perhubungan Tasikmalaya.

Ia membeberkan, dokumen terkait kompensasi itu sudah tidak ada. Sebagian ahli waris yang tidak mengetahui sejarahnya sempat mempertanyakan status lahan.

“Pemkot dapat menyelesaikan administrasi sertifikat, agar luas tanah sesuai dengan kondisi di lapangan.”

“Dan tidak ada lagi persoalan di kemudian hari. Kami sudah mengiklaskannya,” ujarnya.***