KANAL

Aksi Mahasiswa STAI Tasikmalaya Tolak UU KPK dan RUU KUHP

×

Aksi Mahasiswa STAI Tasikmalaya Tolak UU KPK dan RUU KUHP

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA, (KAPOL).- Sejumlah mahasiswa STAI Tasikmalaya menempelkan spanduk di kampusnya sebagai aksi kekecewaan terhadap Pemerintah.

KPK sebagai tonggak utama dalam upaya melawan korupsi sekarang sedang diserang dan dilemahkan dari berbagai sisi.

“Atas dasar dan landasan itu Kami dari mahasiswa STAI Tasikmalaya menolak keras dengan UU KPK yang terbaru hasil revisi kemarin. Karena ada beberapa poin yang arahnya melemahkan KPK,” kata Hilmi Abdul Rouf, Senin (23/9/2019) malam sekitar pukul 20.00 WIB usai menempelkan spanduk protes.

Dikatakannya, DPR harus ingat, bila tingkat kepercayaan publik terhadap KPK sangat tinggi.

Dipastikan DPR dan Parpol akan kehilangan kepercayaan publik. Jika berperilaku seperti ini.

Demikian juga dengan Presiden Joko Widodo bila tidak tegas akan berhadapan dengan mahasiswa dan seluruh rakyat Indonesia.

Ia menyebutkan, Presiden Jokowi sangat plinplan dan bahkan malah mendukung RUU KPK yang hari ini sudah di sahkan oleh beliau.

Selain itu banyak juga Undang-undang yang dinilai melemahkan dan akan menyengsarakan rakyat.

Seharusnya Presiden sebagai pemimpin di negeri ini, barpihak terhadap rakyat. Jangan sampai rakyat marah dengan aturan yang dibuat seolah-olah untuk kepentingan rakyat. Padahal justru mengekang dan menyengsarakan.

“Dan saya takutkan kedepannya bakal melemahkan fungsi kinerja lembaga KPK. Misalnya, pembentukan dewan pengawas, independensi KPK yang terancam, sumber penyelidik dan penyidik dibatasi, hingga perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria,” ujarnya.

Namun, kata Hilmi, mahasiswa menuntut kepada presiden Joko Widodo untuk mengluarkan perpres untuk mencabut UU KPK hasil revisi kemarin dan mengembalikan marwah independensi KPK. “Reformasi atau kembalikan marwah KPK,” ujarnya. (KP-07)***