POLITIK

Anggota KPPS dan Panwas di Kabupaten Tasik Bertumbangan

×

Anggota KPPS dan Panwas di Kabupaten Tasik Bertumbangan

Sebarkan artikel ini
KPPS
Seorang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Kabupaten Tasikmalaya jatuh pingsan karena kelelahan. (Foto: Istimewa)

KAPOL.ID — Proses pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 cukup menguras tenaga. Terutama bagi para petugas langsung di lapangan seperti PPK, PKD, KPPS dan PTPS.

Akibat tuntutan tugas yang cukup berat itu, banyak di antaranya yang tiba-tiba jatuh pingsan hingga membutuhkan perawatan medis. Mereka kelelahan saat menunaikan tugas sejak pembukaan, pelaksanan, penghitungan hingga rekapitulasi suara.

Berdasarkan informasi yang kapol.id himpun dari lapangan, banyak anggota KPPS yang jatuh sakit. Salah satunya terjadi di Kecamatann Cigalontang, di mana seorang anggota KPPS yang bertugas di TPS 12 Desa Lengkongjaya dilarikan ke Puskesmas.

“Kejadiannya sekitar pukul 11 malam, saat sedang merekapitulasi jumlah suara di TPS 12, atas nama Asep Muhamad Ramdan. Ia mengeluh sesak napas hingga terjatuh di ruangan. Langsung dibawa ke Puskesmas,” kata Camat Cigalontang, Dedi Herniwan, Kamis (15/2/2024).

Di Kecamatan Cigalontang ternyata bukan hanya Asep yang jatuh sakit. Satu hari sebelum pelaksanaan, Selasa (13/2/2024) lima orang PTPS dan PKD jatuh sakit duluan.

“Yang sakit itu empat orang anggota PTPS atau dan satu orang pengawas desa atau PKD,” kata Alih, Ketua Panwascam Cigalontang.

Selain di Kecamatan Cigalontang, di Kecamatan Salawu juga banyak petugas yang sakit. Sejauh ini sudah ada tiga orang yang jatuh pingsan, saat proses rekapitulasi suara.

“Ada yang kejadianya tadi malam tiba-tiba jatuh sakit. Di antaranya seorang KPPS di TPS 17 Desa Tanjungsari, atas nama Syifa Maulida. Lalu di Desa Tenjowaringin, pengawas desa atau PKD, atas nama Dadan Susandi,” kata Ketua Panwascam Kecamatan Salawu.

Mereka yang mengalami sakit tersebut umumnya akibat merasa kelelahan. Karena harus menyelesaikan pekerjaan hingga semalam suntuk.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv