POLITIK

Atasi Potensi Kesalahan Pendistribusian Logistik, Bawaslu Kabupaten Tasik Lakukan Pemetaan

×

Atasi Potensi Kesalahan Pendistribusian Logistik, Bawaslu Kabupaten Tasik Lakukan Pemetaan

Sebarkan artikel ini
Pendistribusian Logistik
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya mempersiapkan diri menjelang pengawasan pendistribusian logistik Pemilu 2024. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — Proses Pemilu 2024 memasuki tahapan distribusi logistik. Di beberapa daerah, logistik Pemilu 2024 bahkan sudah terdistribusikan sampai tingkat kabupaten/kota. Sekalipun di sebagian besar kabupaten/kota di Jawa Barat masih terjadi kekosongan anggota KPU.

Pada prosesnya, sekalipun pendistribusian logistik Pemilu 2024 menjadi kewenangan dan tugas KPU; tetapi Bawaslu juga harus terlibat dalam proses pengawasannya. Atas dasar itu, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya memberi pembekalan kepada para Ketua Panwaslu Kecamatan.

Secara teknis, pembekalan tersebut dikemas dalam bentuk rapat koordinasi, dengan tajuk “Optimalisasi Peran Pengawas Pemilu dalam Pengawasan Tahapan Pengadaan dan Pendistribusian Logistik pada Pemilu Serentak Tahun 2024”.

Acara tersebut berlangsung di Hotel Santika, Kota Tasikmalaya, Selasa (17/10/2023). Para Ketua Panwaslu dari 39 kecamatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya hadir sebagai peserta.

“Bahwa sebentar lagi akan masuk pada tahapan pengawasan pendistribusian logistik. Di Kabupaten Tasikmalaya memang belum hadir logistiknya, satu pun,” terang Ahmad Aziz Firdaus selaku Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat pada Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.

Sekalipun demikian, kata Aziz, kegiatan tersebut tetap memiliki nilai substantif. Yakni memulai untuk memetakan potensi rawan kesalahan pada pendistribusian logistik Pemilu 2024.

Adapun tahapannya, mula-mula dengan menginventarisasi apa saja titik kerawanannya. Semua Panwaslu tingkat kecamatan harus mulai melakukannya sedini mungkin. Bahkan secara berjenjang hingga pengawas tingkat desa.

“Sejak dini kita siapkan dari sekarang. Tentu belajar atau mengevaluasi dari pelaksanaan pendistribusian logistik baik pada Pemilu 2019 atau Pilkada 2020. Tentu itu harus menjadi salah satu titik atau indikator untuk memperbaikinya ke depan,” lanjut Aziz.

Untuk sementara, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya sudah mengantongi dua hal umum yang menjadi hambatan. Yaitu bencana alam dan akses yang jauh.

Apalagi, kata Aziz lebih jauh, Bawaslu Jawa Barat juga mewanti-wanti bahwa ada kemungkinan akan terjadi musim hujan pada Januari atau Februari 2024. Sementara pada bulan-bulan itulah pendistribusian logistik Pemilu 2024 sedang digiatkan.

Di samping itu, substansi yang kedua dari kegiatan itu adalah melakukan penguatan kelembagaan kepada jajaran pengawas Pemilu atau jajaran ad hoc terkait logistik itu sendiri. Semua jajaran Panwaslu harus memiliki pemahaman yang mumpuni.

“Artinya, apa itu perlengkapan? Apa itu kelengkapan logistik? Nantinya akan didiskusikan oleh KPU, khususnya di Kabupaten Tasikmalaya. Dua hal itu yang kami coba tekankan pada kesempatan ini kepada seluruh jajaran ad hoc pengawas Pemilu,” tambah Aziz.

Pastinya, yang menjadi kewenangan dan tugas Bawaslu dalam pengawasan pendistribusian logistik mulai dari pengadaannya. Kemudian soal ketepatan jumlah yang sesuai dengan jumlah data pemilih.

“Jangan sampai terjadi nantinya kesalahan pendistribusian antar Dapil yang ada di masing-masing wilayah. Itu pada dasarnya. Sekali lagi, ini adalah pemetaan potensi kerawanan yang nanti akan muncul,” Aziz menandaskan.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv