KAPOL.ID –
Di hari kedua pendaftaran ke KPU Kabupaten Tasikmalaya, giliran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tasikmalaya Azies Rismaya Mahpud dan Haris Sanjaya.
Pasangan yang diusung oleh Partai Gerindra dan Demokrat ini tiba di kantor KPU di komplek Ruko Singaparna pada pukul 13.00 WIB didampingi oleh ketua dan pengurus kedua partai pengusung.
Rombongan diterima oleh Ketua dan Komisioner KPU dan Bawaslu. Keduanya langsung memerika kelengkapan berkas untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 9 Desember 2020.
Ketua KPU Zamzam Jamaludin mengatakan, untuk syarat pencalonan Azies Rismaya dan Haris Sanjaya sudah lengkap. Namun dalam syarat calon Azies Rismaya Mahpud, terdapat kekurangan.
Yakni, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan laporan pajak tahunan pribadi.
“Tadi sudah kami sampaikan dan itu pun kami tunggu untuk melengkapi hingga pada tahapan selanjutnya yakni 14 hingga 16 September, ” ucap Zamzam, Sabtu (5/9/2020).
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda meminta keseluruh peserta agar mengikuti segala mekanisme sesuai aturan.
“Bukan hanya penyelenggara pemilu saja yang harus taat pada aturan, namun pesertanya juga harus taat,” katanya.
Sementara itu, Azies Rismaya Mahpud berjanji akan secepatnya melengkapi kekurangan persyaratan KPU.
Rasa optimistis menghadapi pilkada tahun 2020 ini, setelah melakukan roadshow selama setahun terakhir.
“Setahun roadshow ke pelosok, dan responnya dari masyarakat kurang lebih ada 500 ribu itu, sangat luar biasa. Optimis saya dengan Pak Haris bisa menang,” ucapnya.***