KAPOL.ID – Teka-teki di balik beredarnya video bermuatan kesusilaan yang menyeret selebgram berinisial LM mulai menemui titik terang. Direktorat Reserse Siber Polda Jabar kini tengah mendalami peran krusial MT, yang tak lain adalah manajer dari selebgram tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K, MH, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kronologi pembuatan video yang sempat menghebohkan jagat maya itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa tersebut terjadi sekitar akhir tahun 2020 di sebuah kos-kosan elit semi hotel di wilayah Jakarta.
Hendra menyebutkan, sebelum kejadian, MT diduga menginisiasi sebuah pertemuan yang melibatkan LM dan seorang pria berinisial AVR. Dalam pertemuan itu, MT diduga menyediakan minuman beralkohol hingga narkoba yang dikonsumsi bersama.
”Kondisi terperiksa (LM) saat itu berada dalam kondisi tidak sadar sepenuhnya akibat pengaruh alkohol dan narkoba. Meski sempat menolak, namun kejadian itu berlangsung di luar kesadaran penuh korban,” ujar Kombes Pol Hendra di Mapolda Jabar, Minggu (19/4/2026).
Fakta menarik lainnya yang terungkap adalah mengenai alat bukti digital. LM mengaku mengetahui adanya perekaman menggunakan ponsel iPhone 11 warna merah, namun ponsel tersebut sepenuhnya berada dalam penguasaan MT. Bahkan, video tersebut diduga dibuat untuk kepentingan pihak lain atau klien.
Tak hanya perangkat fisik, akses digital berupa akun email yang terhubung dengan penyimpanan file video tersebut juga diduga telah beralih penguasaannya kepada MT sejak tahun 2020.
”Terperiksa (LM) mengakui email tersebut pernah ia gunakan pada 2018-2019, namun sejak berada di bawah manajemen MT, kendali email beralih ke tangan manajernya. Termasuk adanya pemberian akses ‘editor’ kepada pihak lain, LM menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan karena tidak lagi memegang kendali atas email itu,” tegas Hendra.
Penyidikan Fokus pada Unsur Kesengajaan
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kepolisian melihat adanya keterlibatan dominan dari MT dalam memfasilitasi, menginisiasi, hingga menguasai sarana digital yang digunakan untuk mendistribusikan file bermuatan asusila tersebut.
Di sisi lain, LM menyatakan tidak merasa bersalah karena tidak memiliki peran aktif dalam pengelolaan akun maupun distribusi video. Ia mengaku tidak mengetahui keberadaan ponsel lamanya setelah melakukan tukar tambah di salah satu mal di Jakarta Selatan.
”Kesimpulan sementara, peristiwa asusila ini benar terjadi. Namun, peran MT sangat dominan dalam menginisiasi dan menguasai perangkat serta akun. Sementara kondisi LM yang di bawah pengaruh zat terlarang menjadi pertimbangan hukum terkait unsur kesengajaan,” tambah Kabid Humas.
Polda Jabar memastikan akan terus melakukan pendalaman guna menentukan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak.
“Fakta-fakta ini menjadi dasar kami untuk melakukan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Hendra. (Jae)






