BIROKRASI

Banyak yang Pensiun, 90 Jabatan Penting di Tangan Pelaksana Tugas

×

Banyak yang Pensiun, 90 Jabatan Penting di Tangan Pelaksana Tugas

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum bisa mengusulkan rotasi-mutasi pejabatnya, selama belum ada Bupati Tasikmalaya definitif hasil Pilkada. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID–Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengalami banyak kekosongan jabatan. Jumlahnya mencapai 90 posisi. Hal ini sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.

Dari 90 jabatan tersebut, sebanyak 11 di antaranya terjadi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tasikmalaya. Antara lain Asisten Daerah, Kepala Dinas, dan Kepala Badan.

Sisanya, yaitu jabatan Kepala Bagian di Sekretariat Daerah, Camat dan Sekretaris Camat di Kecamatan, Kepala Bidang di Dinas-dinas, Kasubag dan Kasubid di masing-masing SKPD.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melimpahkannya kepada pelaksana tugas (Plt.). Rata-rata merangkap jabatan dengan yang sebelumnya mereka duduki.

“Plt. ini merupakan pejabat tingkat eselon II-b yang memegang peranan penting di kantornya. Kekosongan ini karena memang banyak yang pensiun,” ujar Yantana, Kepala Bidang (BKDPSDM) Kabupaten Tasikmalaya.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sendiri mengalami keterlambatan asesmen pejabatnya. Karena terkendala perhelatan Pilkada serentak tahun 2020.

Akibatnya, kini hampir semua pejabat eselon II-b yang tersisa memegang lebih dari satu jabatan dinas dalam pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya.

Bahkan setelah Pilkada 2020 usai, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum bisa melakukan rotasi-mutasi pejabatnya. Kata Sekretaris Daerah (Sekda), Mohamad Zen, belum mengantongi izin Mendagri.

Zen mengaku sudah berkoordinasi dengan Mendagri. Katanya, sebelum ada pelantikan bupati definitif hasil Pilkada 2020, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak bisa mengusulkan izin rotasi-mutasi.

“Nanti, begitu bupati definitif dilantik, sehari atau dua hari setelahnya kita bisa lakukan. Karena secara administratif kita sudah siap. Cuma usulannya harus ditandatangani oleh bupati definitif dan sudah dilantik,” tandas Zen.