KANAL

Belajar Tatap Muka di Garut, Terapkan Prokes

×

Belajar Tatap Muka di Garut, Terapkan Prokes

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman menilai, semua sekolah yang telah melaksanakan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) di Kabupaten Garut telah menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan) dan telah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) di lingkungan sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan Helmi saat melakukukan pemantauan langsung ke sejumlah sekolah Senin (19/4/2021), didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong, terkait kebijakan Pemerintah secara resmi memulai pemberlakuan PTM di Kabupaten Garut dalam menyambut tahun ajaran baru.

Sedikitnya ada lima sekolah yang dikunjungi langsung oleh Helmi, yaitu SDIT Persis Tarogong, SDN Regol 13, SDN Pakuwon, SDN Pataruman, dan SMPN 1 Cilawu.

Helmi sendiri menyimak langsung secara detail pelaksanaan Prokes di sejumlah sekolah tersebut dari mulai proses antar jemput siswa, prosedur mulai masuk sekolah, proses pembelajaran hingga tempat duduk siswa.

Helmi juga mengatakan, uji coba pembelajaran tatap muka yang baru dilaksanakan di Kabupaten Garut merupakan persiapan bagi siswa dan sekolah dalam menyongsong datangnya tahun ajaran baru.

Makanya, lanjut Helmi, selain kesiapan siswa dan aturan Prokes, seluruh tenaga pengajar pun dipastikan harus sudah selesai mengikuti vaksinasi Covid-19, karena berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, hingga saat ini untuk Kabupaten Garut sendiri baru sebanyak 60 % guru yang telah selesai mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Karenanya kami pun mengimbau, sambil berjalan, agar para guru pun bisa lebih pro aktif mengikuti vaksinasi, sehingga, saat tahun ajaran baru dimulai, semua guru telah selesai mengikuti vaksinasi,” tuturnya.

Ada beberapa perbedaan yang nampak dari uji coba pembelajaran tatap muka dengan sistem pembelajaran sebelumnya saat situasi dan kondisi masih normal, selain waktu pembelajarannya yang dipersingkat dan jumlah siswanya yang dibatasi, kali ini sejumlah siswa pun tidak diwajibkan menggunakan seragam resmi sekolah.

Hal itu lanjut Helmi, sengaja dilakukan atas dasar berbagai pertimbangan-pertimbangan dampak dari pandemi dan tidak ingin terlalu membebani para orang tua.

Setelah satu tahun siswa belajar di rumah tidak menutup kemungkinan katanya ada seragam yang sudah tidak muat ukurannya.

“Jika pemerintah atau sekolah mewajibkan siswa menggunakan seragam dalam uji coba pembelajaran tatap muka tahun ini, dihawatirkan pemerintah akan membebankan para orang tuanya masing-masing. Karenanya, untuk sementara waktu kita bebaskan dulu pakaian siswa,” tuturnya.

Wabup mengatakan, kebijakan yang dijalankan Pemerintah saat ini mendapat sambutan baik dari para orang tua, termasuk siswanya itu sendiri yang cukup antusias mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka, karena mereka juga tentu merasa kangen bisa belajar bersama di kelas, kangen dengan teman-temannya, termasuk dengan guru-guru mereka, meskipun sistem pembelajarannya belum bisa dilaksanakan secara normal, mengingat jumlah siswa per kelas nya pun, dan sistem pembelajarannya pun masih dilaksanakan secara online dan offline.***