KANALOPINI

Berebut Kesalehan Dalam Pilkada

×

Berebut Kesalehan Dalam Pilkada

Sebarkan artikel ini

Oleh Dr. Maulana Janah
Lembaga Kajian Silang Budaya Indonesia (LKSBI)

Kontestasi pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020 sangat menarik untuk dikaji. Para calon bupati yang berekspresi pada saat ini masih dalam bingkai politik pencitraan dengan menggunakan simbol dan identitas keagamaan. Praktik dari ekspresi tersebut dalam wujud pendekatan kepada para tokoh agama atau ekspresi menggunakan atribut keagamaan yang menjadi ikon mereka.

Inilah keunikan para calon bupati yang berkontestasi dalam pilkada, mereka menampilkan sisi ‘ekstrinsik’ pengamalan keagamaan untuk memberikan kesan kepada khalayak bahwa dirinya memang layak disebut agamis dan religius.

Agama dan politik dalam praktiknya seringkali menjadi problematis ketika agama hanya sekedar dijadikan stempel moral dalam ruang-ruang politik. Sebenarnya, agama merupakan sumber moral yang harus menjadi pijakan bagi umat manusia namun pada sisi yang lain agama hanya dijadikan alat untuk mengambil keuntungan materi semata. Agama tidak lebih sebagai barang dagangan yang bisa diperjualbelikan (komoditas) untuk kepentingan pribadi dan golongan.

Kenyataan ini, tentu bisa dilihat dalam praktik pengamalan agama di ruang politik seperti pilkada ini. Banyak para calon yang terjebak dalam memoles dirinya dengan simbol-simbol keagaman agar dipandang oleh pemilih sebagai calon yang islami atau calon yang agamis. Para calon bupati dari Partai Nasionalis maupun Partai Islam seolah-olah mereka berebut kesalehan di ruang publik ini.

Agama hanya dimanfaatkan untuk berkontestasi guna mendapatkan dukungan suara semata. Namun, implementasi nilai-nilai kesalehan tersebut dalam setiap kebijakan ketika sudah menjadi pemimpin seringkali paradoks bahkan cenderung diabaikan.

Kesalehan pada masa sekarang terlebih pada kontestasi pemilihan kepala daerah menjadi patokan dan ukuran dalam menilai baik dan buruknya seorang calon. Kata ‘kesalehan’ menjadi semacam barang berharga yang diperebutkan bahkan diperjualbelikan. Ukuran baik dan buruk seseorang disandarkan pada agama yang mereka yakini. Oleh karena itu, para calon yang berkontestasi biasa berupaya datang ke tokoh-tokoh agama agar diberikan label dan stempel kesalehan itu.

Namun, apakah praktik pengamalan agama yang dicampur politik seperti ini masih relevan untuk memberikan gambaran bahwa dirinya seorang yang saleh? sehingga pada akhirnya publik memberikan dukungan kepadanya. Cara berpolitik dengan memberikan sentuhan kesalehan diruang publik terutama dalam kontestasi pilkada di nilai cenderung manipulatif. Perilaku seperti ini bisa dibandingkan dengan perilaku sebelum ia menjadi seorang calon bupati. Apakah ia agamis sebagaimana digambarkan dalam ikon mereka, rajin bersilaturahim dan bersedekah atau hanya berprilaku musiman pada masa kontestasi pilkada saja?.

Niccolo Machiavelli seorang pemikir abad pertengahan menjelaskan seorang yang ingin sukses, kalau memang diperlukan, maka tindakan seperti penipuan dalam permainan politik bisa dibenarkan, seorang Machiavelli mengakui bahwa agama mendidik manusia menjadi seorang yang patuh tetapi dengan kepatuhannya itu bisa dijadikan alat untuk kepatuhan, bukan diamalkan karena nilai-nilai yang terkandung dalam agama itu.
Lebih jauh, dalam menjalankan nilai-nilai agama, Machiavelli mengungkapkan jika memang perlu maka perlihatkanlah kepada publik tetapi bukan merupakan sebuah kenyakinan. Hal ini sebagai bentuk tingkah laku yang berpura-pura saja.

Jika dalam sebuah perjanjian, maka perlihatkan bahwa seolah-olah berpegang teguh namun batin tetap menolak. Pemikiran seorang politisi yang menganut falsafah Machiavelli tersebut memberikan arti bahwa pandangan-pandangan mereka sebenarnya luput dari nilai-nilai moral yang berbasis agama. Agama hanya dijadikan sebagai alat untuk menipu orang lain dengan tujuan untuk meraih jabatan-jabatan politik.

Oleh karena itu, membahas tentang relasi agama dan politik merupakan proses resiprokal yang memiliki makna berbeda. Kedua entitas tersebut memiliki proses tarik menarik kepentingan. Agama memiliki peran strategis dalam mengkonstruksi dan memberikan kerangka nilai maupun norma dalam membangun struktur negara dan pendisplinan masyarakat. Sedangkan, negara menggunakan agama sebagai legitimasi dogmatik untuk mengikat warga negara untuk mematuhi negara.

Tetapi hal ini dalam praktiknya seringkali menjadi masalah, realitasnya agama hanya menjadi sebatas ‘hiasan’ dan ‘asesoris’ yang diperlukan pada saat momentum tertentu. Para politisi masih sibuk dalam menghias dirinya melalui jargon, atribut, dan simbol agama. Mereka belum mampu menarik ruh atau nilai-nilai agama menjadi kenyataan dalam kebijakan-kebijakan politik yang bisa mengadvokasi atas terjadinya kesenjangan dan kemiskinan di masyarakat. Cara berpolitik seperti ini menempatkan posisi agama menjadi kurang terhormat, mereka tidak sadar bahwa agama layaknya barang yang bisa dikomodifikasi.

Akhirnya, berpolitik dan beragama tidak harus saling menafikan diantara keduanya atau tidak boleh juga saling mereduksi sehingga posisi agama menjadi tidak terhormat. Kita perlu menempatkan posisi agama sebagai ruh yang bisa membangkitkan untuk membela masyarakat. Agama jangan diperhadapkan dengan politik apalagi dijadikan alat untuk kepentingan politik semata.

Kedepan, semestinya para politisi berusaha meninggalkan cara berpolitik yang mempergunakan agama sebagai alat untuk mencapai ambisi politiknya. Caranya yaitu dengan menarik ruh-ruh agama untuk membangun politik yang memanusiakan, memberdayakan, dan memakmurkan masyarakat. Semoga. ***