POLITIK

Berikut, Susunan AKD DPRD Kabupaten Tasikmalaya

×

Berikut, Susunan AKD DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA, (KAPOL).- Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang digelar pada Kamis (31/10/2019) lalu, sukses membentuk dan menetapkan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) beserta susunan keanggotannya.

Langkah ini menyusul telah ditetapkannya Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Tasikmalaya, beberapa jam sebelumnya.

Meski rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Alayubi (F-Gerindra) berjalan tertib dan lancar tanpa sanggahan ataupun interupsi.

Namun, hasil akhir penetapan keanggotaan AKD, Gerindra sebagai partai pemenang Pileg 2019 dengan raihan 9 kursi atau terbanyak di parlemen, tidak mendapat jatah posisi-posisi puncak di komisi dan AKD lainnya, kecuali untuk posisi Ketua Badan Kehormatan (BK).

Maka hasil keputusan rapat paripurna tersebut ditetapkan sejumlah susunan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebagai berikut :

– Komisi I diketuai H. Demi Hamzah Rahadian, SH, MH (F-PDI Perjuangan), Wakil Ketua Moch. Arief Arseha (F-Golkar) dan Sekretaris Deni Daelani (F-Gerindra).

– Komisi II, Ketua M. Hakim Zaman (F-PKB), Wakil Ketua Hidayat Muslim (F-PPP) dan Sekretaris H. Ejen Zaenal Mutakin (F-Demokrat).

– Komisi III, Aang Budiana, S.Ag (F-Golkar) terpilih sebagai Ketua, untuk Wakil Ketua Haris Somantri, S.Sos (F-Gerindra) dan Sekretaris Ucu Subandri (F-PDI Perjuangan).

– Komisi IV diketuai H. Asop Sopiudin, S.Ag (F-PPP), Wakil Ketua H. Syahban Hilal (F-PKB) dan Sekretaris Ratna Dewi, SE (F-PAN).

– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai H. Cecep Nur Yakin, S.Pd, M.SI (F-Demokrat) dan Sekretaris Mamat Rahmat (F-PAN).

– Badan Kehormatan (BK) diketuai H. Cecep Ruchimat (F-Gerindra) dan Sekretaris H. Doni M. Hamdani, SE (F-PPP).

Menanggapi komposisi kepengurusan di Komisi DPRD, Wakil Sekretaris DPC Gerindra sekaligus Sekretaris Komisi I dan Fraksi Gerindra, Deni Daelani menyebutkan, mekanisme pemilihan jabatan ketua dan wakil ketua komisi dipilih langsung oleh anggota komisi itu sendiri.

Meski sebagai partai pemenang pemilu pada Pileg 2019 lalu, Gerindra tetap mengikuti mekanisme tadi. Artinya Partai Gerindra sangat menghomati dan menjalankan apapun hasil keputusan forum.

“AKD dan keanggotaannya sudah selesai, tinggal bagaimana mulai hari ini semua anggota legislatif yang telah terpetakan dalam AKD dan memiliki jalur kemitraan masing-masing dengan esksekutif, bekerja dengan seksama memetakan program-program pemerintah yang telah, sedang berjalan dan akan dilaksanakan termasuk permasalahannya,” jelas Deni. (KAPOL)***

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/