BIROKRASI

Bila Pemudik Terlanjur Datang ke Kabupaten Tasik

×

Bila Pemudik Terlanjur Datang ke Kabupaten Tasik

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak akan menyuruh pemudik yang kadung sampai ke wilayahnya. Mereka akan dianjurkan isolasi mandiri paling tidak lima hari. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID–Selalu ada pemudik yang lolos sampai ke kampung halaman. Terutama mereka yang pulang sebelum Kamis (6/5/2021). Di mana aturan penyekatan lalu-lintas belum seutuhnya berlaku.

Untuk mereka yang kadung mudik, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengaku tidak mungkin menyuruhnya kembali ke kota. Hal serupa berlaku bagi yang lolos dari penyekatan, karena mengambil jalur lain misalnya.

“Bagi warga kita yang terlanjur datang, tentu kita akan lakukan pemantauan. Kita kerahkan seluruh kekuatan yang ada, sampai RT Siaga, untuk memastikan dapat memeriksa siapa saja yang datang,” ujar Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin.

Dalam hal ini, RT Siaga akan bertugas mendata warganya yang baru kembali dari kota. Kemudian mengintruksikan sekaligus mengondisikan untuk isolasi mandiri.

“Paling tidak harus isolasi mandiri selama lima hari. Tempatnya dikondisikan oleh masyarakat setempat. Apakah di sekolah, madrasah, atau pesantren yang santrinya sudah pada pulang,” lanjutnya.

Lain halnya jika pemudik terjaring di perbatasan. Petugas gabungan yang melakukan Operasi Ketupat 2021 akan melakukan pemeriksaan Covid-19.

“Apabila setelah pemeriksaan ternyata yang bersangkutan itu positif, akan langsung dibawa oleh petugas. Tempatnya sudah ada, di Asrama Haji,” pria yang akrab disapa CNY itu menandaskan.