KANAL

Bupati Rudy: 300 Ribu Kendaraan Pemudik Diprediksi Datang ke Garut

×

Bupati Rudy: 300 Ribu Kendaraan Pemudik Diprediksi Datang ke Garut

Sebarkan artikel ini

Bupati Minta Dinas Terkait Lakukan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Jalan

KAPOL.ID – Bupati Garut, Rudy Gunawan memprediksikan, setidaknya 300 ribu kendaraan pemudik akan datang ke Garut dimomen persiapan mudik masa liburan Hari Raya Idul Fitri hingga budaya anjang sana nanti.

Karena, ia meminta seluruh dinas terkait seperti PUPR, Kepala Bidang Bina Marga, juga PPK bisa melakukan percepatan pelakssanaan pembangunan jalan.

Itu, dalam rangka menyambut dan memberikan pelayanan bagi para pemudik.

Disampaikan Rudy saat memimpin apel gabungan terbatas bersama Sekda Nurdin Yana, dan Asisten Pemkesra, Suherman, yang dilaksanakan secara virtual di Gedung Command Center Garut, Senin (18/4/2022).

Selain itu, pembangunan jalan juga katanya dilakukan dam rangka mempersiapkan jalur pariwisata yang biasa banyak dikunjungi disaat masa liburan panjang Hari Raya nanti.

Ia berharap, pembangunan jalan di Garut tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan, tapi bisa dilaksanakan sampai ke kecamatan-kecamatan, bahkan hingga ke tingkat desa.

“Kemarin saya lihat Jalan Samarang sudah mulai dikerjakan, sayah harap bisa sampai ke Sampireun. Begitu pun jalan terobosan Desa Cinta di Kecamatan Karangtengah, kami akan membangun beberapa infrastrukturmelalui APBD 2022,” tuturnya.

Seperti dikatakan sebelumnya, Rudy pun menyebutkan bahwa di tahun 2022 Pemkab Garut telah mengagendakan pembangunan beberapa ruas jalan mulai dari Lingkar Luar Leles hingga Jalan Cipicung di Kecamatan Banyuresmi.

Sementara di kawasan perkotaan katanya, perbaikan dilakukan di Jalan Jalan A. Yani, Jalan Bank dan Jalan Ciledug, ditambah Jalan Pembangunan serta sejumlah ruas jalan lainnya.

Selain membahas persiapan pembangunan infrastruktur, menjelang lebaran, Rudy pun sempat mengintruksikan Sekda Garut Nurdin Yana dan Kabag Hukum, untuk segera menerbitkan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) tentang THR (Tunjangan Hari Raya).

Penerbitan Perkada ini katanya penting dilakukan untuk menindaklanjuti ditetapkannya PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 16 Tahun 2022, tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

“Ini terakhir dari saya, saya mohon Pak Sekda dan Kabag Hukum besok sudah membuat surat paling lambat saya menandatangani Perkada tentang THR. Seperti diatur dalam PP tersebut yang berhubungan dengan THR itu adalah gaji full ditambah TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) untuk daerah itu maksimal 50% dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara,” tegas Rudy.

Untuk THR dan TKD sendiri Rudy berharap, paling lambat bisa dibayarkan hari Jumat (22/04/2022).

“Memang, dalam grup yang tergabung dalam 400 kepala daerah, hampir 70% para kepala daerah tidak sanggup membayar TKD, tapi kita akan upayakan bisa memenuhinya meski harus menggunakan dulu anggaran yang ada dengan nilai maksimal 50%, meski sesuai PP itu bisa saja dibayar 30%,20% bahkan hingga 10%,” ujarnya.***