KAPOL.ID – Pengeroyokan hingga membuat korban terluka terjadi di Jl. Angkrek Rt 01 Rw 15 Kel. Situ Kec. Sumedang Utara, Selasa, 10 Maret 2020 diketahui sekira Pkl. 15.30 WIB.
Korban diketahui Cepi (29)
sebagai wiraswasta warga Dsn. Kamal Rt/Rw 03 Desa Kamal Kec. Tanjungmedar Kab. Sumedang.
Para pelaku, diantaranya Jaka Hambali, Farid dan Napala warga Lingk. Agkrek Kel. Situ Kec. Sumedang Utara Kab. Sumedang.
Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, awal kejadian bermula ketika korban dengan temannya bernama Elan lagi duduk dan minuk kopi.
Kemudian, melintas dua sepeda motor pelaku sambil melihat dan memeperhatikan korban kemudian korban berkata ‘Rek naon melong wae’.
Diduga omongan dari korban terdengar oleh para pelaku tersebut, kemudian para pelaku menghampiri korban.
Sekaligus, mempertanyakan maksud dari korban berbicara seperti itu.
“Kemudian terjadilah cekcok mulut antara korban dan pelaku. Karena kesal, para pelaku memukuli korban hingga tak sadarkan diri,” ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek di belakang kepala sebelah kanan.
Korban ketika di bawa ke rumah sakit mengalami muntah-muntah dan saat ini korban sedang dilakukan penanganan secara medis di RSUD Sumedang, sambil menunggu hasil rontgen. ***