KAPOL.ID – Dugaan penyimpangan realisasi program sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, mengemuka.
Diberitakan sebelumnya, supplier sembako program BPNT disana diduga ditunjuk Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK).
Ketika dikonfirmasi,
TKSK Kroya Endi Sonjaya bukannya menjelaskan fakta soal realisasi BPNT, namun malah mengklaim dirinya pun sebagai insan pers.
TKSK Kroya tersebut mengaku sebagai wakil kepala salah satu media cetak perwakilan Jawa Barat.
“Hebat, nara sumber berita di KAPOL.ID dari siapa?,” kata dia sembari menunjukan foto bahwa jika dia dari media, Rabu (2/09/2020).
Dikonfirmasi, Endi Sojaya pun jawabannya tak nyambung dengan pertanyaan serta tetap mengaku dari media cetak.
“Betul sekali, saya wakil kepala perwakilan Jawa Barat salah satu media cetak,” ujar Endi Sonjaya.
Sementara, Camat Kroya Haryono, menjelaskan bahwa sepengetahuannya jika Endi Sonjaya sebagai TKSK.
“Yang saya tahu, Endi Sonjaya hanya sebagai TKSK Kroya,” kata Haryono.
Namun, Kabid Dayasos Dinas Sosial Indramayu, Hj. Aam Aminah saat diminta tanggapannya soal dugaan penyimpangan realisasi BPNT, enggan memberikan penjelasan.
Dikutip dari laman resmi Dewan Pers, https://www.dewanpers.or.id bahwa Dewan Pers mengimbau agar komunitas wartawan dan pers bahu-membahu bersama masyarakat untuk memerangi praktek penyalahgunaan profesi wartawan dengan melaporkan aktivitas-aktivitas tidak proporsional, yang mengatasnamakan sebagai wartawan kepada kepolisian.
Kepada anggota masyarakat, perusahaan swasta, dan instansi pemerintah diharapkan agar cermat dalam mengidentifikasi wartawan/media serta tidak segan-segan menanyakan identitas wartawan dan mencek kebenaran status media tempatnya bekerja. Wartawan yang sungguh-sungguh profesional selalu menggunakan cara-cara yang etis dalam mencari informasi. (Rastim Ken Aji)***