TASIKMALAYA, (KAPOL).- Sebuah rumah semi permanen di Kampung Batusirap RT 02 RW 17 Desa Sukapada, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, ludes terbakar, Kamis (17/10/2019) sekitar pukul 10.30 WIB.
Beruntung musibah kebakaran rumah milik A.Wahyudin (65) dengan luas 10 x 6 meter persegi itu tidak menelan korban.
Kebakaran diduga akibat dari api tungku pembuatan olahan gula merah yang di tinggal ke sawah oleh pemilik rumah.
Dikatakan A. Wahyudin, dirinya bersama sang istri saat itu seperti biasa berangkat ke sawah. Dirinya lupa memadamkan tungku usai mengolah gula merah di dapur rumah. Sehingga api membesar dan melalap atap dapur hingga membakar seluruh rumah beserta isinya sebelum bisa memadamkan api tersebut.
“Rumah ludes rata dengan tanah, saya hanya bisa pasrah dan berharap bisa kembali membangun rumah,” katanya sambil menatap puing-puing rumah miliknya.
Sementara petugas dari Polsek Pagerageung usai membantu memadamkan rumah beserta warga lainnya, lanjut melakukan olah TKP dan memasang garis polisi. (KP-07).***