Oleh Ai Nurhidayat
Bagaimana membuat sekolah yang ramah publik sehingga publik, termasuk siswa di dalamnya, dapat mengakses penyelenggaraan pendidikan pada lembaga pendidikan?
Jawabannya: dokumentasi.
Dokumentasi yang dimaksud di sini adalah segala bukti material yang terdigitalisasi. Semua hal yang material dapat dengan mudah didokumentasikan. Di luar yang bersifat emosional, walaupun hal yang emosional sekalipun dapat didokumentasikan, semuanya dapat digitalisasi.
Dokumentasi berguna dalam melihat proses yang dapat menjelaskan prosedur sebuah kegiatan. Karena itu, jika kegiatan penyelenggaraan terdokumentasikan, maka secara prosedural dapat dipertanggungjawabkan.
Menjalankan prosedur yang benar dapat menunjukan input, proses dan output sebagai bahan evaluasi. Bahkan lebih jauh dari itu, bisa menunjukan motif di belakang penyelenggaraan.
Mendokumentasikan kegiatan adalah upaya yang penting dalam menilai sebuah kegiatan pada sebuah lembaga, terutama untuk melihat efektivitas, akuntabilitas dan transparansi.
Dokumentasi adalah kunci yang dapat membuka pintu publik yang menginginkan informasi sekaligus menjadi bukti dari niat penyelenggara mewujudkan kebaikan dan kebenaran. Baik adalah nilai (value) yang universal tanpa keterikatan ruang dan waktu, maka benar adalah rangkaian proses yang terikat ruang dan waktu.
Jelaslah, dokumentasi adalah Koentji sekaligus Boekti sesuatu yang baik dapat disebut benar.
Tulisan Ai Nurhidayat
www.sbk.sch.id