KAPOL.ID –
Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Tasikmalaya melaporkan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB, Lukman Edi ke Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (7/8/2024).
Sekretaris DPC PKB Kota Tasikmalaya, Heni Hendini mengatakan, dasar laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui pernyataan di media sosial.
Yakni pernyataan anggapan PKB menyimpang dari garis perjuangannya dengan tidak melibatkan syuro, para kyai, masyayikh, dan sesepuh pesantren.
“Pelaporan ini atas nama pengurus, kader, dan Fraksi PKB Kota Tasikmalaya. Ada dugaan pencemaran nama baik ketua umum PKB Muhaimin Iskandar beserta jajarannya oleh pernyataan Edi Lukman,” katanya.
Ia mengatakan, bagi internal PKB isu ini sebenarnya bukan masalah. Namun, ketika berkembang di media sosial, dikhawatirkan menimbulkan resistensi publik.
“PKB Kota Tasikmalaya sekarang sudah menjadi fraksi yang solid dengan gerakan yang fokus pada kesejahteraan rakyat kaum nahdliyin,” tegasnya.
Di Kota Tasikmalaya, lanjut dia, gerakan PKB tetap berhubungan dengan kiai. Hubungan dengan NU terus terjalin seperti anak dan orang tua.
PKB juga terus menjalin silaturahmi dan menjadi pengurus di lembaga Nahdlatul Ulama.
“Kami selalu berkonsultasi dan berkomunikasi dengan syuro. Tidak benar bahwa gerakan PKB sudah jauh dari para kiai,” katanya.***