KANAL

Geliatkan Kepercayaan Publik: Koalisi Tim 99 Peduli Sumedang-LSM LIDIK Desak DPRD Tegas Sikapi Dugaan Skandal Wabup

×

Geliatkan Kepercayaan Publik: Koalisi Tim 99 Peduli Sumedang-LSM LIDIK Desak DPRD Tegas Sikapi Dugaan Skandal Wabup

Sebarkan artikel ini
Oesep Sarwat (LSM LIDIK), berorasi di depan gedung DPRD Sumedang menyikapi kasus kabar miring Wabup Sumedang. *

KAPOL.ID — Ketegangan politik dan pengawasan publik di Kabupaten Sumedang bereskalasi tinggi.

Gelombang protes masyarakat menyangkut polemik viral yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang serta mantan Sekretaris Pribadi (Sekpri) berinisial RY makin tak terbendung, kini bermuara pada desakan aksi massa ke Gedung DPRD Kabupaten Sumedang.

Eskalasi gerakan ditandai dengan aksi pemberitahuan terbuka oleh Aliansi Peduli Sumedang di depan Gedung DPRD Sumedang pada Kamis (17/9/2026).

Sambil berorasi di atas kendaraan operasional, perwakilan Aliansi meminta DPRD Sumedang mengambil sikap tegas dan menuntut kepastian terkait dugaan skandal yang membayangi kepemimpinan daerah tersebut.

Pihaknya menegaskan tekad untuk mengerahkan massa dalam jumlah tak terbatas hingga tuntutan dipenuhi.

Tuntutan Aksi dan Rencana Demonstrasi

Langkah lapangan tersebut dipertegas secara administratif oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM LIDIK bersama Koalisi 99 Peduli Sumedang melalui surat pemberitahuan aksi demonstrasi damai yang dijadwalkan pada Senin, 21 September 2026 mendatang mulai pukul 13.00 WIB.

Langkah ini diambil akibat buntu dan tumpulnya dua forum audiensi terdahulu.

Dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua DPW LSM LIDIK, Oesep Sarwat, S.Pd.I, dan Ketua Koalisi 99 Peduli Sumedang, Dr. H. Ecek Karyana, massa melayangkan empat tuntutan utama:

Kejelasan Investigasi Provinsi: Menuntut transparansi penuh atas hasil pemeriksaan Tim Investigasi Gubernur Jawa Barat melalui Inspektorat Provinsi terkait skandal pimpinan daerah.

Kejelasan Sanksi dan Klaim Perdamaian: Mempertanyakan klaim penyelesaian kekeluargaan oleh Gubernur Jawa Barat (KDM) serta menagih realisasi sanksi administratif maupun etik yang tegas terhadap Wakil Bupati Sumedang.

Transparansi Proses Hukum di Polda Jabar: Menegaskan bahwa bermuaranya perselisihan ini ke ranah pelaporan hukum di Polda Jawa Barat membuktikan babak baru yang merusak integritas kepemimpinan daerah.

Penolakan Pemberangusan Pers: Mengecam keras dugaan praktik pembungkaman pers dan pemberian imbalan kepada jurnalis yang dinilai sebagai kejahatan sistematis terhadap kebebasan informasi dan independensi media.

“Kami mendesak DPRD Kabupaten Sumedang tidak pasif dan segera mengoperasikan fungsi pengawasan secara nyata, bukan sekadar menjadi penonton di tengah krisis kepercayaan publik,” tegas perwakilan Aliansi dalam pernyataan resminya.

Dinamika Internal dan Penundaan Audiensi DPRD

Rencana aksi pada 21 September mendatang membumbung di tengah peta dinamika gerakan sosial lokal yang sempat memantik tanda tanya publik akibat manuver penundaan audiensi.

Namun, LSM LIDIK, Koalisi 99, dan Aliansi Peduli Sumedang memilih menolak kompromi dan siap menguji langsung komitmen moral legislatif.

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Sumedang resmi menunda dan menjadwalkan ulang agenda penerimaan audiensi aksi damai bersama Forum Ormas Masyarakat Peduli Sumedang yang sedianya digelar pada Kamis (17/9/2026).

Keputusan tersebut disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Nomor B/577/000.1.5/IX/2026 yang ditandatangani elektronik oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, S.E.

Penundaan audiensi tersebut dilakukan berdasarkan dua pertimbangan utama:

Permintaan Penjadwalan Ulang: Adanya permohonan dari pihak Forum Ormas Masyarakat Peduli Sumedang sendiri (Surat Nomor 07/FORMAS/IX/2026) untuk mengatur ulang waktu pelaksanaan.

Agenda Krusial DPRD: Pada tanggal 17 September 2026, DPRD Sumedang bertepatan melaksanakan agenda Pembahasan Anggaran Perubahan Tahun 2026.

Mengingat padatnya agenda anggaran daerah, Ketua DPRD Sumedang menyampaikan apresiasi atas kerja sama Forum Ormas Masyarakat Peduli Sumedang dan memohon agar audiensi dijadwalkan ulang di kemudian hari sesuai kesepakatan bersama.

Rangkaian dinamika ini akan menjadi ujian krusial bagi integritas wakil rakyat Sumedang dalam memilih keberpihakan antara transparansi hukum atau krisis legitimasi publik.***