PARLEMENTARIA

Ono Surono Desak Revitalisasi Pasar Ciroyom Dimoratorium

×

Ono Surono Desak Revitalisasi Pasar Ciroyom Dimoratorium

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono mendesak Pemerintah Kota Bandung menghentikan sementara atau melakukan moratorium terhadap proyek revitalisasi Pasar Ciroyom.

Desakan itu disampaikan setelah Ono menerima audiensi Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) Kota Bandung di Ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, Senin (28/9/2026).

Menurut Ono, penghentian sementara diperlukan karena sejumlah persoalan mendasar dalam proyek revitalisasi tersebut belum terselesaikan. Di antaranya menyangkut status lahan hingga harga lapak yang dinilai memberatkan pedagang.

“Saya minta kepada Wali Kota Bandung untuk menahan dulu, moratorium dulu revitalisasi Pasar Ciroyom ini. Permasalahan dasarnya belum selesai, mulai dari alasan hak lahan yang sebagian masih digugat oleh pihak ketiga, hingga masalah harga yang sangat memberatkan pedagang kecil,” kata Ono.

Ia menyoroti perubahan harga lapak yang disebut mengalami kenaikan cukup signifikan dibandingkan sosialisasi awal.
Dari harga awal yang disebut sekitar Rp12 juta, harga di lapangan disebut mencapai Rp16 juta, Rp26 juta hingga Rp35 juta per meter persegi.

“Artinya, untuk satu lapak seluas 5 meter saja, pedagang harus mengeluarkan Rp175 juta, yang lebih zalim lagi mereka dipaksa melunasi dalam waktu 4 bulan sampai Desember. Mana ada pedagang kecil yang mampu menyicil sebesar itu dalam waktu sesingkat itu,” ujarnya.

Ia menyebut terdapat kasus seorang pedagang yang telah membayar uang muka atau DP untuk satu kios, namun kios tersebut diduga kembali dijual kepada pihak lain oleh oknum Perumda.

“Ini sudah ada unsur pidana. Saya mendorong para pedagang yang dirugikan untuk melaporkan oknum Perumda tersebut ke pihak kepolisian,” katanya.

Ono mengatakan pihaknya telah meminta pimpinan DPRD Kota Bandung memanggil Wali Kota Bandung, Biro Ekonomi dan pihak Perumda pada pekan ini untuk meminta penjelasan terkait persoalan revitalisasi Pasar Ciroyom.

Jika pemanggilan tersebut tidak dipenuhi, DPRD Jawa Barat, kata Ono, akan mengambil langkah dengan memanggil pihak-pihak terkait.

Bahkan, ia menyebut kemungkinan melibatkan Polda Jawa Barat untuk menindaklanjuti dugaan persoalan hukum yang disampaikan para pedagang.

“Apapun kebijakan pemerintah, jangan sampai merugikan rakyat kecil. Jangan jadikan pedagang kecil ini sebagai objek untuk mencari keuntungan. Apalah artinya PAD yang besar jika dampaknya membuat pedagang tidak bisa berusaha lagi,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, APPSINDO Kota Bandung menyampaikan surat permohonan resmi terkait perlindungan pedagang pasar rakyat.

Mereka secara khusus menyampaikan keberatan terhadap proses revitalisasi Pasar Ciroyom yang berdampak terhadap sekitar 500 pedagang.

Para pedagang berharap pemerintah membuka kembali ruang dialog dan menyelesaikan berbagai persoalan mendasar sebelum proyek revitalisasi dilanjutkan.(AM)