KAPOL ID – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung kini mulai menunjukkan hasil signifikan.
Memasuki pekan ketiga pelaksanaannya, Pemkot Bandung mengklaim adanya peningkatan efisiensi anggaran sekaligus efektivitas pelayanan publik.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan bahwa fokus utama WFH kali ini bukan sekadar bekerja dari rumah, melainkan pengendalian mobilitas pegawai. Menurutnya, rendahnya pergerakan ASN berdampak langsung pada penghematan belanja daerah, mulai dari BBM hingga penggunaan listrik kantor.
“Kita arahkan WFH ini untuk memastikan mobilitas pegawai rendah. Hasilnya, terjadi efisiensi operasional yang nyata, baik itu konsumsi BBM, listrik, maupun efektivitas kerja itu sendiri,” ujar Farhan saat memberikan keterangan di Pendopo Kota Bandung, Jumat (24/4/2026)
Disinggung mengenai masalah kedisiplinan, Farhan menjamin tidak ada celah bagi ASN untuk “keluyuran”. Pemkot Bandung telah menyiagakan sistem pengawasan berbasis aplikasi yang memantau pergerakan pegawai secara real time.
Bahkan, Farhan membuka pintu bagi warga Bandung untuk ikut mengawasi kinerja anak buahnya.
“Kami butuh masukan dan kritik dari masyarakat sebagai pelengkap sistem digital yang sudah ada. Rencananya, data kehadiran dan kepatuhan ASN akan dipublikasikan secara berkala agar transparan,” tuturnya.
Data di lapangan menunjukkan angka yang cukup menggiurkan dari sisi penghematan. Tercatat ada sekitar 1.354 ASN yang menjalankan WFH. Dengan asumsi rata-rata uang bensin sebesar Rp25.000 per orang, maka Pemkot Bandung berhasil menekan potensi pengeluaran puluhan juta rupiah setiap harinya hanya dari sektor BBM.
Senada dengan Wali Kota, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin mengungkapkan tren kepatuhan pegawai terus membaik.
“Minggu pertama masih ada 137 ASN yang terdeteksi keluar zona kerja. Tapi di minggu kedua, angkanya drastis turun tinggal 16 orang saja. Ini bukti kepatuhan kita meningkat,” ungkap Evi.
Evi pun memberikan peringatan keras. Jika ada ASN yang terdeteksi melanggar tanpa surat tugas resmi dari atasan, sanksi administratif sudah menanti di meja.
“WFH bukan berarti libur. Kami pastikan produktivitas dan pelayanan ke masyarakat tidak berkurang sedikitpun. Ini adalah transformasi budaya kerja baru di Bandung yang lebih adaptif dan efisien,” pungkasnya (Am)












