KANAL

Fitra Sebut Dana Infrastruktur Pemkab Tasik Bocor Rp 4,8 Miliar

×

Fitra Sebut Dana Infrastruktur Pemkab Tasik Bocor Rp 4,8 Miliar

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Anggota Dewan Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Nandang Suherman menyebutkan dana infrastruktur Pemerintah KabupatenTasikmalaya tahun anggaran 2018 bocor sebesar Rp 4.897.931.680,75 atau 6,80% dari nilai realisasi belanja.

Kebocoran tersebut ditemukan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI 2018 dalam hal Anggaran Dengan Tujuan Tertentu (DTT) dari realisasi belanja yang diperiksa sebesar Rp72.011.952.000.

“Bocornya sekira Rp 4,8 miliar atau 6,8 persenan dari realisasi belanja infrastruktur yang diperiksa sebesar Rp 72 miliaran,” kata Nandang, Rabu (26/6/2019).

Menurut Nandang, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018 menganggarkan belanja infrastruktur berupa Belanja Modal infrastruktur (Tanah, Bangunan, Gedung, Jalan, Irigasi dan Jaringan), serta Belanja Barang dan Jasa terkait infrastruktur (Belanja Pemeliharaan, Belanja Barang yang diserahkan kepada masyarakat, serta belanja konsultasi) sebesar Rp 507.939.974.852.

Dari total Rp 507,9 miliaran itu terealisasi sampai dengan 31 Oktober 2018 mencapai Rp 241.710.850.293 atau sebesar 47,59 persen.

“Nah hasil pemeriksaan BPK ditemukan penyimpangan sebesar Rp 4.897.931.680,75 atau 6,80 persen tadi fari nilai realisasi belanja infrastruktur yang diperiksa sebesar Rp 72.011.952.000,” ujarnya.

Nandang pun menyebutkan kebocoran tersebut terdapat pada tiga paket pekerjaan gedung bangunan di Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp 137.616.555, Pembangunan atau relokasi Puskesmas Poned Ciawi Rp 20.360.122, Peningkatan Kawasan Wisata Cipanas Galunggung Rp 87.886.817, 18 Paket pekerjaan jalan di Dinas PU Rp 4.204.819.288 dan tiga paket pekerjaan irigasi Rp 209.574.363.

“Total Rp 4,8 miliaran,” ucapnya.

Dari kebocoran itu, Nandang mengendus pola kekurangan volume pekerjaan sekira 10 persenan dari nilai proyek.

“Apakah karena ada pungutan jika ingin mendapat proyek atau tidak, harus dibuktikan. Hanya saja sudah jadi rahasia umum tak ada istilah mendapat proyek dengan gratis,” tuturnya.

Nandang juga meminta pihak inspektorat lebih jeli melakukan pengawasan karena diduga ada unsur kesengajaan dari setiap kebocoran pekerjaan. (Nong)