KAPOL.ID – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat resmi meluncurkan Anugerah Penyiaran ke-19 tahun 2026 di Kota Cimahi, Selasa 28 April 2026.
Anugerah Penyiaran ke-19 tahun ini mengangkat tema tajam: “Penyiaran Lestari untuk Jawa Barat Istimewa”. Bukan sekadar slogan. Ini tamparan halus sekaligus ajakan keras agar TV dan radio di Jabar tak cuma kejar rating, tapi juga peduli alam.
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, blak-blakan. Ajang tahunan ini bukan panggung bagi-bagi piala kosong.
“Ini bentuk apresiasi, iya. Tapi lebih dari itu, ini pengingat. Lembaga penyiaran harus tetap tegak lurus sama P3SPS. Boleh kreatif, tapi jangan kebablasan. Harus ada manfaat nyata buat masyarakat,” tegas Adiyana saat peluncuran.
Ada yang beda tahun ini. KPID sengaja menyuntikkan napas kelestarian. Alasannya jelas: Jawa Barat rawan bencana.
“TV dan radio punya tanggung jawab moral. Jangan cuma sibuk bertahan di arus digital. Harus ikut ngedukasi masyarakat soal jaga alam. Mitigasi bencana itu bukan urusan BPBD doang,” tambah Adiyana.
Tahun ini, KPID buka 28 kategori. Dibagi tiga kelompok besar: Radio, Televisi, dan Umum. Tapi jangan senang dulu. Mau bawa pulang trofi? Syaratnya ketat.
Adiyana mewanti-wanti, kreativitas doang nggak cukup. Penilaian dibagi dua: 70 persen dari dewan juri independen, 30 persen dari raport kepatuhan.
“Program sebagus apapun, kalau lembaga penyiarannya masih sering kena teguran, ya percuma. Nggak bakal lolos,” tandasnya.
Syarat wajib peserta:
• Legalitas lengkap: Wajib punya IPP yang masih berlaku.
• Periode tayang: Karya harus mengudara antara 1 September 2025 sampai 20 Agustus 2026.
• Raport bersih: Nggak boleh dalam status teguran tertulis dari KPID Jabar.
Batas akhir kirim karya: 28 Agustus 2026. Bisa fisik, bisa link Google Drive.
Rincian 28 Kategori Anugerah Penyiaran 2026
Kategori Radio:
Program Jurnalistik Radio; Hiburan Seni Budaya Lokal Radio SSJ; Hiburan Seni Budaya Lokal Radio Non SSJ; Hiburan Seni Budaya Lokal LPPL Radio; Hiburan Seni Budaya Lokal Radio Komunitas; Program Siaran Perempuan dan Anak Radio; Talkshow Radio; Program Siaran Religi Radio; Program Siaran Peduli Lingkungan Hidup Radio; Program Siaran Kebangsaan Radio; ILM Mitigasi Bencana Alam Radio; ILM Mitigasi Bencana Alam Radio Komunitas.
Kategori Televisi:
Program Jurnalistik Televisi; Hiburan Seni Budaya Lokal Televisi SSJ; Hiburan Seni Budaya Lokal Televisi Non SSJ; Program Siaran Perempuan dan Anak Televisi; Talkshow Televisi; Dokumenter Televisi; Program Siaran Religi Televisi; Program Siaran Peduli Lingkungan Hidup Televisi; Program Siaran Kebangsaan Televisi; ILM Mitigasi Bencana Alam Televisi.
Kategori Umum:
Lembaga Penyiaran Kolaboratif; Presenter/Reporter Terbaik Televisi; Penyiar/Reporter Terbaik Radio; Duta Penyiaran Jawa Barat; Lifetime Achievement; Kepala Daerah Peduli Penyiaran. (Jae)











