KABAR POLISI

Investasi Bodong di Kabupaten Tasik, Pelakunya Ibu Rumah Tangga

×

Investasi Bodong di Kabupaten Tasik, Pelakunya Ibu Rumah Tangga

Sebarkan artikel ini
AM harus berurusan dengan pihak kepolisian, atas perbuatannya melakukan penipuan. (Foto: istimewa)

KAPOL.ID—Kasus penipuan bermodus investasi kembali terjadi di Kabupaten Tasikmalaya. Satreskrim Polres Tasikmalaya telah mengamankan pelakunya, Kamis (2/12/21).

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono mengemukakan bahwa ada 13 orang warga dari aksi perempuan berinisial AM (28). AM sendiri merupakan warga Desa-Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

“Yang berhasil kita ungkap itu, nilai kerugian investasi bodong ini mencapai Rp 2,2 miliar. Korbannya ada yang berasal dari Kabupaten Tasikmalaya dan ada juga yang dari luar kota, seperti dari Bekasi,” Rimsyahtono dalam siaran persnya.

Saat melancarkan aksinya, pelaku mengajak korban berinvestasi; dengan iming-iming memberikan keuntungan sebesar 30% (dari nilai investasi) per pekan. Janji manis itulah yang menyebabkan para korban tertarik.

Adapun Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo menambahkan, bahwa atas perbuatannya itu pelaku terancam hukuman berdasarkan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

“Sebenarnya pelaku sempat memberikan uang kepada korban. Klaimnya bahwa itu keuntungan dari investasi. Padahal yang diberikannya adalah hasil gali lobang tutup lobang,” ujar Dian.

Sementara AM mengaku sudah menjalankan aksi penipuan sejak tahun 2019. Korban mempercayainya karena AM menunjukkan aktivitas usaha beras dan kondisi kantornya melalui media sosial.

“Selama empat bulan pertama saya menawarkan investasi. Berhasil. Ada yang investasi uang jutaan, belasan sampai puluhan juta. Padahal keuntungan yang saya janjikan itu tidak ada,” papar AM.

Uang hasil menipu AM gunakan untuk kehidupan sehari-hari dan gaya hidup. Sebagian lagi diputar di antara para korban, seperti gali lobang tutup lobang.

Teddy Cipta Lesmana, kuasa hukum AM meminta penyidik menangani kasus kliennya dengan jeli. Karena dirinya menduga ada keterlibatan pihak lain, selain AM.

“Saya pikir penyidik juga harus melihat secara detail, karena masih mungkin ada keterlibatan orang lain dalam kasus yang menjerat klien saya,” harap Teddy.