KAPOL.ID – Estafet kepemimpinan di tubuh Korps Adhyaksa Jawa Barat resmi bergulir. Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Dr. Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Rabu (29/4/2026).
Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Aula Gedung Utama Lantai 11 Kejaksaan Agung RI ini, menandai dimulainya tugas baru Sutikno menggantikan Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. yang mendapat promosi jabatan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Sesjampidmil).
Hadir dalam kesempatan tersebut Plt. Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, serta jajaran pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penunjukan para pejabat yang dilantik hari ini merupakan hasil kajian mendalam dan penilaian objektif. Mereka dinilai sebagai insan terbaik Adhyaksa yang siap memikul tanggung jawab besar.
”Selamat bertugas kepada para pejabat yang baru dilantik. Ini adalah hasil pertimbangan matang untuk mengisi pos-pos strategis demi kemajuan institusi,” ujar Jaksa Agung.
Kepada Kajati Jabar yang baru, Jaksa Agung menitipkan pesan khusus terkait pola penegakan hukum di wilayah Jawa Barat. Ia meminta agar Jaksa tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga harus mengedepankan sisi kemanusiaan.
Beberapa poin penekanan Jaksa Agung di antaranya:
Penegakan Hukum Humanis: Menyeimbangkan keadilan yang hidup di masyarakat dengan kepastian hukum.
Kepercayaan Publik: Terus meningkatkan performa institusi agar tetap menjadi lembaga penegak hukum nomor satu.
Pengawasan Melekat: Mempedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2022 guna memperketat pengawasan di internal satuan kerja.
Pesan Menohok: Gunakan Nurani
Menutup arahannya, ST Burhanuddin memberikan pesan menohok bagi seluruh pejabat baru agar bekerja tidak hanya berdasarkan teks undang-undang, tapi juga moralitas.
”Tunjukkan kinerja dan prestasi nyata. Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran,” tegasnya.
Diharapkan, di bawah kepemimpinan Sutikno, Kejati Jabar mampu mempertahankan serta meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum yang berintegritas di Tanah Pasundan. (Jae)






