SINGAPARNA, (KAPOL) – Unjuk rasa perangkat desa se-Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (6/11/2019) di DPRD Kabupaten Tasikmalaya bukan yang pertama kali. Sebelumnya, mereka menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Senin (4/11/20019).
Mereka menyampaikan ada oknum anggota Kejari Kabupaten Tasikmalaya yang diduga sering melakukan pemerasan berkedok monitoring terhadap para kepala desa.
Apdesi memandang proses hukum seakan tidak dilakukan dengan seksama oleh Kejari. Seperti baru sebatas laporan masyarakat, akan tetapi sudah langsung dipanggil dan diperiksa. Kemudian dinilai ada kecenderungan menjadi sarana memeras dan mengintimidasi kepala desa. Padahal, laporan bisa ditangani oleh Inspektorat.
Menanggapi hal itu, Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra mengatakan agar aparat desa melaporkan bila mengetahui ada praktik pemerasan oleh oknum serta pemotongan bantuan untuk desa.
“Satu kali 24 jam kami siap memproses laporan,” katanya.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tasikmalaya Yayat Hidayat, mengatakan hal senada.
Menurutnya, sesuai arahan pimpinan, pihaknya akan menindak tegas. Dugaan ada oknum yang memeras aparat desa, jangan sungkan dikaporkan. Aparat desa tak perlu takut melaporkan oknum di institusinya.
“Selain ada jaminan keamanan, para pelapor juga bisa menggunakan sistem dalam jaringan (Daring) Kejari untuk menyampaikan aduannya. Kedatangan para aparat desa ke Kantor DPRD merupakan aksi yang kedua kali di Kabupaten Tasikmalaya,” katanya.