POLITIK

Jika Bakal Calon Kepala Daerah Positif Covid-19, Apa Kata KPU Jawa Barat?

×

Jika Bakal Calon Kepala Daerah Positif Covid-19, Apa Kata KPU Jawa Barat?

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Komisioner KPU Jawa Barat, Nina Yuningsih mengungkapkan dokumen hasil pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon kepala daerah sudah rampung.

“Dokumen kesehatan 22 pasang bakal calon kepala daerah (balonkada) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, sudah diterima,” katanya.

Menurut dia, ada 25 pasangan balonkada di Jawa Barat. Namun, tiga pasangan balonkada lainnya dari Kabupaten Karawang diperiksa kesehatannya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, sesuai rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Dokumen kesehatan ini akan menentukan apakah balonkada tersebut memenuhi syarat atau tidak dari tiga aspek kesehatan, yakni jasmani, rohani dan narkotik. Kalau hanya satu syarat kesehatan saja yang terpenuhi, bakal calon tidak memenuhi syarat mengikuti pilkada,” ujarnya.

 

Ditandaskan, semua harus memenuhi syarat kesehatan secara umum, jiwa, jasmani, narkotik. Ada yang beda dengan tahun lalu, karena harus ada pemeriksaan COVID-19, bedanya itu saja.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa dari RSHS ini akan dibahas dalam rapat pleno masing-masing kabupaten/kota pada Sabtu malam. Kemudian pada Minggu hingga Senin 13 s.d 14 September 020 dokumen kesehatan itu akan diserahkan kepada balonkada,” kata Nina.

Setelah tahapan pemeriksaan kesehatan, balonkada tersebut diwajibkan melengkapi persyaratan administrasi pada 14 – 16 September 2020. Dari tanggal 6 sampai 12 September akan melakukan penelitian dan verifikasi terhadap persyaratan pencalonan.

Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daeerah di Jawa Barat, Erwan Martanto mengatakan, ada 22 balonkada dari tujuh daerah yang dokumen kesehatannya diserahkan hari Sabtu (12/9/2020).

Tujuh daerah itu di antaranya Kota Depok, Kabupaten Cianjur, Bandung, Sukabumi, Indramayu, Tasikmalaya dan Pangandaran.

“Semua balonkada melakukan pemeriksaan selama dua hari, setelah menjalani pemeriksaan PCR dan hasilnya negatif, bisa melanjutkan pemeriksaan kesehatan lain,” ujar Erwan.