KABAR POLISI

Jual Solar Subsidi Harga Industri, Polisi Ciduk Tiga Tersangka

×

Jual Solar Subsidi Harga Industri, Polisi Ciduk Tiga Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi menunjuk pompa yang digunakan tersangka menyedot solar subsidi, Kamis (15/5/2025).*

KAPOL.ID –
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mengungkap dugaan penjualan solar subsidi dengan harga industri awal bulan ini.

Mulanya anggota kepolisian mencurigai sebuah truk tangki berkapasitas 8000 liter yang melintas di kawasan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya.

“Truk tersebut diberhentikan oleh anggota di Jalan Raya Gentong Kabupaten Tasikmalaya untuk pengecekan surat-surat.”

“Ternyata kru tidak dapat menunjukan surat kelengkapan administrasinya,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, Kamis (15/5/2025).

Ia membeberkan, anggota melakukan pendalaman penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Dari keterangan mereka, ternyata solar subsidi tersebut dikumpulkan.

Kemudian dijual dengan harga industri yang mencapai Rp 11 ribu per liternya. Supir berinisial R dan kernet berinisial MH diamankan, plus pemilik kendaraan T dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka mengambil solar subsidi tersebut dari kendaraan yang tangkinya sudah dimodifikasi. Kendaraan tersebut membeli solar dari SPBU di wilayah hukum kami.”

“Kemudian dikumpulkan untuk memenuhi truk tangki yang berkapasitas 8 ribu liter. Modal beli solar subsidinya 6.800 per liter, dijual Rp 11 ribu,” jelasnya.

Menurut penuturan tersangka, saat truk tangki diamankan hendak mengirim solar tersebut ke daerah Sumedang. Polisi juga masih melakukan pendalaman apakah ada pihak lainnya yang terlibat.

“Mereka ini beroperasi sejak tahun 2023, dan sudah beberapa kali melakukan modus serupa. Kita juga masih melakukan pengejaran kepada pemilik kendaraan yang tangkinya dimodifikasi,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman kurungan selama enam tahun. Selain tersangka, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti truk beserta peralatan lainnya.***