KANAL

Jurus Baru Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya: PSBMK

×

Jurus Baru Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya: PSBMK

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID–Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya terus mencari formula menekan penyebaran virus corona. Pasalnya, kata Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Mohamad Zen, Kabupaten Tasikmalaya dalam kondisi resiko tinggi.

“Karena itu kita melakukan beberapa langkah antisipasi. Di antaranya mengidentifikasi titik-titik mana yang betul-betul rawan,” ujar Zen kepada sejumlah awal media, selepas menggelar rapat koordinasi Gugus Tugas Covid-19, Senin (23/11/2020).

Pada rapat koordinasi tersebut, kata Zen lebih lanjut, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya di lapangan melaporkan tentang adanya titik-titik rawan penyebaran pandemi Covid-19. Jumlahnya sebanyak 34 titik yang tersebar di 20 kecamatan.

Selanjutnya Gugus Tugas Covid-19 mempelajari setiap titiknya, serta mengurutkannya dari tingkat resiko paling tinggi hingga resiko paling rendah. Adapun upaya antisipasinya adalah dengan memberlakukan PSBMK.

“PSBMK itu pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas. Misalnya kalau ada suatu pesantren yang terpapar Covid-19, nah itu kita berlakukan PSBMK secara utuh. Atau masyarakat, minimal berbasis RT, satu RT itu kita berlakukan PSBM,” lanjutnya.

Untuk memberlakukan PSBM atau PSBMK, Zen menegaskan bahwa Gugus Tugas Covid-19 akan bertindak secara selektif. Bisa jadi tidak memberlakukannya secara keseluruhan di 34 titik rawan penyebaran Covid-19.

“Kalau di satu tempat cuma satu (orang yang positif Covid-19) kemudian setelah ditracking tidak ada yang lainnya, itu tidak akan lanjut. Tapi kalau hasil tracking masih berkembang, dua-tiga orang atau lebih, nah di situ kita berlakukan (PSBM atau PSBMK),” Zen menandaskan.