HUKUM

Kasus Asusila Juara Kedua, Alamat Kesadaran Hukum Masyarakat Rendah

×

Kasus Asusila Juara Kedua, Alamat Kesadaran Hukum Masyarakat Rendah

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID–Dalam rentang periode Januari-Juli 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya telah menyelesaikan lebih dari 72 persidangan tindak pidana.

Sebanyak 17 perkara di antaranya adalah kasus tindak pidana psikotropika, yaitu 17 perkara. Pada urutan kedua adalah kasus asusila, sebanyak 14 perkara.

Tingginya kasus asusila menyimpan keprihatinan tersendiri dalam diri Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Sri Tatmala Wahanani.

“Kasus asusila ini rekor, juara kedua terbanyak dalam periode Januari hingga Juli 2020. Yang jelas, ini alamat bahwa kesadaran hukum masyarakat rendah, ya,” ujar Sri.

Untuk mengatasi keprihatinannya, Sri berkomitmen bahwa di kemudian hari pihaknya akan menggiatkan kembali program-program pembinaan hukum ke desa-desa.

Di samping kedua kasus teratas tadi, ada juga kasus penganiyayaan, 11 perkara; pencurian, 12 perkara; narkotika jenis sabu, 11 perkara; penculikan, 1 perkara; dan pembunuhan, 1 perkara.

Mengingat ke-72 tindak pidana tersebut sudah mendapatkan kejelasan hukum, Kejari pun memusnahkan barang bukti (Bukti)-nya. Antara lain pakaian, sabu, pil hexymer sebanyak 5000 butir, golok, senjata api rakitan, dan hand phone.

Pemusnahan Barbuk berlangsung di halaman depan gedung Kejari; Garut-Tasikmalaya, Sukasukur, Mangunreja. Pada Selasa (14/7/2020).

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/