KANAL

Kasus Pengeroyokan Usai Nobar Persib di Padakembang Masih Jadi Teka-teki

×

Kasus Pengeroyokan Usai Nobar Persib di Padakembang Masih Jadi Teka-teki

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

KAPOL.ID – Kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda berinisial F (18), warga Panguyuhan Ciodeng, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.

​Meski peristiwa berdarah tersebut telah viral dan menghebohkan jagat media sosial, pihak kepolisian dari Polres Tasikmalaya sejauh ini belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi maupun identitas para pelaku.

​Insiden maut itu diketahui bermula saat korban bersama rekan-rekannya menghadiri acara nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung melawan Bhayangkara FC, Kamis (30/4/2026) malam.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan korban berangkat menggunakan sepeda motor menuju lokasi nobar di wilayah Singaparna. Usai pertandingan, mereka sempat beranjak menuju kawasan Citiis, Galunggung, sebelum akhirnya memutuskan pulang sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

​Nahas, saat melintasi turunan Cigolong, Kecamatan Padakembang, rombongan korban dihadang oleh sekelompok pemuda tak dikenal. Tanpa banyak bicara, para pelaku langsung melakukan aksi kekerasan secara brutal.

​Dalam kejadian tersebut, tiga orang menjadi korban penganiayaan. F mengalami luka parah hingga menghembuskan napas terakhirnya, sementara dua korban lainnya yang masih di bawah umur berhasil selamat meski mengalami luka-luka.

​Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan adanya peristiwa memilukan tersebut. Pihaknya mengaku telah menerima laporan dari salah satu orang tua korban untuk pendampingan hukum.

​“Berdasarkan pendalaman kami, rombongan anak-anak ini pulang dari Citiis Galunggung sekitar pukul 01.00 WIB. Sesampainya di Cigolong, terjadi penghadangan oleh sekelompok pemuda hingga berujung pengeroyokan,” ujar Ato, Jumat (1/5/2026).

​Ato menegaskan, karena dua dari tiga korban masih berstatus anak di bawah umur, pihaknya akan mengawal penuh proses hukum di Polres Tasikmalaya.

​“Kami akan lakukan pendampingan, khususnya dalam proses hukum di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya,” tegasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, teka-teki siapa dalang di balik aksi brutal tersebut belum terungkap. Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum bersedia memberikan komentar terkait perkembangan kasus tersebut. (Adji Shg)