KAPOL.ID — Kasus penipuan berkedok penggandaan uang acap kali terjadi dan korbannya pun terbilang banyak.
Kali ini, seorang pria paruh baya mendatangi Polres Sumedang pada Selasa siang (7/5/2024), membuat laporan pengaduan penipuan yang diduga dilakukan oleh warga Kecamatan Surian, Kab. Sumedang beberapa waktu lalu.
Hal itu terungkap setelah korban AWZ (55) warga Kabupaten Garut didampingi oleh temannya mengadukan nasibnya pada polisi.
“Ya, kami mengantar Pak Haji untuk melaporkan pelaku penipuan penggandaan uang ke Mapolres Sumedang,” ungkap teman korban, Pendi warga Rancaekek, Kab. bandung.
Berdasarkan penuturan Pak Haji, lanjut dia, peristiwa itu terjadi sekira tahun 2021 lalu.
Melalui seorang mediator, pelaku yang mengimingi korbannya, bisa menggandakan uang.
“Seolah terhipnotis, Pak Haji yang sedang bingung saat itu berani mentransfer uang kepada pelaku sekira Rp. 100 juta,” katanya.
Belum lagi, lanjut dia, sebagai syarat lain Pak Haji diminta menyiapkan indukan Ikan Gurame dengan taksiran mencapai ratusan juta. Begitu juga 2 ton ikan Bandeng serta syarat lainnya yang secara keseluruhan mencapai hingga Rp. 400 juta.
“Dengan syarat dan ritual yang harus dipenuhi oleh Pak Haji, pelaku menjanjikan akan menggandakan uang sebanyak Rp. 25 miliar,” ungkapnya.
Usai melakukan pelaporan di Mapolres Sumedang, korban AWZ menceritakan peristiwa itu kepada wartawan di salah satu rumah makan tak jauh dari Mapolres.
Saat ditanya, Ikhwal kebenaran cerita penggandaan uang itu, AWZ membenarkan peristiwa itu sesuai dengan cerita temannya.
“Pertama kali saya dibawa ke Surian di rumah pelaku, namun setelah ritual berjalan kamu dibawa ke rumah pelaku di Desa Galudra Cimalaka,” tuturnya seraya mengatakan pelaku diketahui YN alias Ayi.
Korban AWZ juga menceritakan tahapan ritual dan penyerahan mahar sebagai syarat mendapatkan uang Rp. 25 miliar tersebut.
Korban menyebut, jika uang yang dijanjikan oleh pelaku hasil ritual itu, benar adanya. Bahkan, sambil menunjukan potongan video saat istrinya di rumah pelaku sedang menyusun uang dan karung berisi uang asli pecahan Rp. 100 ribu.
“Ini istri saya sedang menghitung uang hasil ritual, sedangkan saya masih menyelesaikan ritual melafalkan surat Yaasin di salah satu ruangan,” ungkap AWZ sambil menunjukan bukti video.
Uang sebanyak dua karung itu, lanjut AWZ, kemudian diangkut menuju kendaraan yang disaksikan oleh rekan korban bernama Ujang.
“Mang Ujang hanya tahu, jika karung berisi uang itu sudah masuk di bagasi mobil saya. Namun, sesampainya di rumah, dua karung itu ternyata berisi daun kering,” ungkap AWZ.
Korban AWZ menduga, dua karung uang itu telah ditukar oleh pelaku.
Hingga kini, bukti dua karung daun kering itu masih tersimpan, dan salah satunya dibawa sebagai bukti.
AWZ sendiri sudah beberapa kali mendatangi pelaku, namun tak pernah mendapatkan jawaban dan pertanggungjawaban atas peristiwa itu.
“Saya dan istri sempat ngobrol dengan RT dan RW di Desa Galudra tempat tinggal pelaku. Malah menurut RT dan RW, pelaku sudah dianggap meresahkan di lingkungan itu,” ujarnya.
Menurut AWZ, korban penggandaan uang itu, bukan dirinya saja. Ada diantaranya yang berprofesi sebagai dosen, serta pengusaha lain yang konon sudah menyerahkan total mahar sebanyak Rp. 1,5 miliar.
“Ya, baru hari ini saya beranikan diri melaporkan peristiwa ini ke Polisi, agar tak ada lagi korban lainnya,” pungkas dia. ***