KANAL

Rapat Paripurna DPRD Jabar: Bahas Ranperda Lingkungan Hidup dan Pendidikan

×

Rapat Paripurna DPRD Jabar: Bahas Ranperda Lingkungan Hidup dan Pendidikan

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, Rabu (24/6/2026).

​Kedua regulasi yang tengah digodok tersebut yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Ranperda Perubahan atas Perda Provinsi Jabar Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

​Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa menjelaskan, rapat paripurna kali ini merupakan progres lanjutan dari agenda serupa yang telah dilaksanakan pada 9 Juni 2026 lalu. Di mana saat itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyampaikan nota pengantar gubernur terkait urgensi kedua Ranperda tersebut.

​“Pasca nota pengantar gubernur disampaikan, seluruh fraksi di DPRD Jabar langsung bergerak melakukan pembahasan dan pendalaman secara substantif pada 23 Juni 2026. Nah, hari ini masuk tahapan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi,” ujar Buky

​Buky menambahkan, berdasarkan kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jabar, tidak semua fraksi membacakan pandangannya di podium. Pada paripurna kali ini, penyampaian secara langsung diwakili oleh tiga fraksi, sementara fraksi lainnya menyerahkan berkas pandangan umum secara tertulis kepada pimpinan dewan.

​Ketiga fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya secara langsung yaitu:
​Fraksi Partai Demokrat: Disampaikan oleh legislator Ronny Hermawan.

​Fraksi Partai Nasdem: Disampaikan oleh Bendahara Fraksi, Sri Wahyuni Utami.
​Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN): Disampaikan oleh Anggota Fraksi, Budi Mahmud Saputra.

​Secara umum, jajaran fraksi di DPRD Jabar memberikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan strategis dan masukan konstruktif agar kedua Perda tersebut benar-benar aplikatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat Jawa Barat.

​Estafet proses legislasi ini akan berlanjut pada Kamis, 25 Juni 2026 besok, dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Jawa Barat atas pandangan umum fraksi-fraksi.

​Selain mengupas regulasi lingkungan hidup dan pendidikan, rapat paripurna hari ini juga menindaklanjuti progres Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Ranperda ini sebelumnya telah dipaparkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar pada awal Juni lalu.

​Dalam perkembangannya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memberikan pendapat resmi eksekutif terhadap Ranperda inisiatif tersebut, sesuai dengan mekanisme tata tertib yang berlaku di DPRD.

​Menyikapi pendapat gubernur tersebut, DPRD Jabar dijadwalkan akan memberikan jawaban fraksi-fraksi dalam rapat paripurna yang akan digelar besok. ***