POLITIK

Keberpihakan ASN Bisa Jadi Penyebab PSU Ulang di Kabupaten Tasikmalaya

×

Keberpihakan ASN Bisa Jadi Penyebab PSU Ulang di Kabupaten Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Keberpihakan ASN
Wamendagri, Bima Arya dengan tegas mewanti-wanti supaya tidak terjadi keberpihakan ASN Kabupaten Tasikmalaya pada salah satu pasangan calon. Sebab jika terbukti bisa menyebabkan PSU kembali. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto melakukan pendampingan ke Kabupaten Tasikmalaya terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU), Kamis (20/3/2025). Ia mewanti-wanti keberpihakan ASN.

Pertemuan antara Wamendagri dengan KPU, Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berlangsung di Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Hadir juga di antaranya Forkompimda.

Dalam forum tersebut, Bima Arya mendapat informasi bahwa dari segi persiapan relatif aman. Mulai dari penyediaan logistik, keterpenuhan anggaran, badan ad hoc, antisipasi kerawanan bencana, keamanan, hingga partisipasi publik.

“Tadi kami terima informasi bahwa yang lain-lain sudah aman. Anggaran yang mencapai Rp 50 miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Tasikmalaya,” terang Bima Arya.

Terkait PSU sendiri, mantan Walikota Kota Bogor itu sangat menyayangkan. Sebab untuk PSU di 24 kota/kabupaten harus menyedot anggaran hampir mencapai Rp 1 triliun. Idealnya, dana sebesar itu untuk pelayanan terhadap masyarakat.

Untuk itulah Bima Arya tidak berharap ada PSU setelah PSU. Di mana salah satu faktor penyebabnya adalah keberpihakan atau ketidak-netralan ASN.

“Saat semua persiapan sudah oke, jangan sampai tergelincir gara-gara keberpihakan ASN. Hati-hati, jangan sampai terjadi dan keberpihakan penyelenggara atau ASN ini kemudian bisa dibuktikan. Itu bisa kembali PSU,” Bima Arya memperingatkan.

Guna memastikan tidak ada keberpihakan ASN, Kemendagri membuka ruang bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk melapor. Supaya pencegahan atau mitigasinya bisa cepat dan tepat.

“Dalam PSU ini perhatian publik se-Indonesia akan terfokus ke Kabupaten Tasikmalaya. Netralitas ASN itu aturannya sudah jelas, mulai dari Undang-undang hingga Surat Edaran. Sanksinya juga ada di sana,” tegas Bima Arya.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv