POLITIK

PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya; Ratusan TPS Terkendala Blankspot

×

PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya; Ratusan TPS Terkendala Blankspot

Sebarkan artikel ini
Ratusan TPS Terkendala Blankspot
Bawaslu RI melakukan supervisi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Di antara temuannya adalah ratusan TPS terkendala blankspot. (Foto: istimewa)

KAPOL.ID — PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya mendapat supervisi dari Bawaslu RI, Sabtu (19/4/2025). Hal itu untuk memastikan jalannya PSU berjalan lancar dari TPS. Sampai terdapat temuan bahwa ratusan TPS terkendala blankspot.

Koordinator Divisi (Koordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu RI; Lolly Suhenty mengemukakan bahwa ada sebanyak 116 TPS berada di area blankspot, atau di luar jangkauan jaringan internet.

“Untuk TPS terkendala blankspot itu konteks pengawasannya untuk pemungutan dan penghitungan suara ada modifikasi, antara teknologi dengan manual. Jadi tidak ada kendala dan rekapnya cepat,” ujar Lolly.

Adapun alasan Bawaslu RI melakukan supervisi ke Kabupaten Tasikmalaya, karena prosesnya berbeda dengan PSU gelombang satu dan dua, atau PSU yang sudah lalu.

Salah satu fokus pantauan Bawaslu RI juga soal partisipasi publik; apakah terjadi penurunan atau tidak. Kata Lolly, sejauh ini masih baik.

“Sejauh ini dari pantauan kami insya Allah partisipasinya masih dalam konteks yang cukup baik. Nanti kita lihat sampai diakhir akan seperti apa,” kata Lolly.

Temuan lainnya, ada sejumlah TPS yang berpindah lokasi. Penyebabnya adalah cuaca ekstrim berupa hujan deras di sejumlah wilayah dalam Kabupaten Tasikmalaya.

“TPS pindah lokasi itu di antaranya karen ada yang ambruk dan akibat pergerakan tanah. Jumlahnya juga tidak banyak, hanya di tiga TPS,” tambah Lolly.

Sebagai langkah antisipasi terjadinya hujan, lokasi semua TPS di Kabupaten Tasikmalaya berada di dalam ruangan. Kalaupun ada yang di luar, tetap berdekatan dengan bangunan, supaya mudah proses evakuasi jika turun hujan.

“Soal logistik, temuan kami, tidak ada kendala. Di setiap TPS sudah tepat jumlah dengan jumlah DPT, DPT-b dan DPK. Surat suara rusak dan kelebihan juga sudah dimusnahkan oleh KPU,” tandas Lolly.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv