BIROKRASI

Kepala Daerah Kota Tasikmalaya Terpilih Bakal Dapat Mobdin Baru Seharga Rp 1 Miliar Lebih

×

Kepala Daerah Kota Tasikmalaya Terpilih Bakal Dapat Mobdin Baru Seharga Rp 1 Miliar Lebih

Sebarkan artikel ini
Viman Alfarizi ngopi bareng Diky Candra saat helatan Pilkada Kota Tasikmalaya 2024.*

KAPOL.ID –
Meski belum dilantik sebagai kepala daerah, Wali Kota Tasikmalaya terpilih, Viman Alfarizi Ramadan bersama pasangannya Diky Candranegara bakal mendapat mobil dinas (mobdin) baru.

Informasi yang dihimpun KAPOL.ID, Pemerintah Kota Tasikmalaya telah menganggarkan senilai Rp 1,4 miliar di tahun anggaran 2025 ini. Meskipun Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi mengungkapkan tak akan menggunakan mobil dinas baru.

“Saya rasa beda-beda ya. Saya juga yakin pak Dedi pertimbangannya melihat mungkin mobil di sana pengadaannya kapan, seperti apa. Atau bisa jadi belum waktunya diganti.”

“Tapi, di Kota Tasikmalaya kan lihat juga, apakah memang sudah harus masanya diganti, dan itu sesuai kebutuhan,” kata Viman, akhir pekan lalu.

Ia mengatakan, urgensi penggantian untuk menunjang pekerjaan seorang kepala daerah sesuai dengan kebutuhan. Karena usia pemakaian yang ada saat ini sudah melebihi 10 tahun.

“Ketika ada perjalanan ke Cirebon, atau Jakarta, kalau mogok di tengah jalan kan kesannya ke Kota Tasikmalaya juga,” ujarnya.

Viman menuturkan, terkait angka Rp 1,4 miliar untuk dua mobdin baru tentu sesuai dengan ketentuan. Meskipun jika menginginkan di bawah itu, ada acuan untuk pengadaan dua kendaraan.

“Ada spek sesuai kebutuhan yang diperbolehkan aturan. Kalau pun diturunkan (jenis mobilnya), kan kita terkunci di spesifikasi,” katanya.

Sementara itu, KPU Kota Tasikmalaya masih menunggu jadual pelantikan kepala daerah terpilih terbaru. Terlebih menunggu kepastian daerah lain yang masih bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kemarin ada usulan dari DPR RI, karena pilkada serentak, pelantikan juga semestinya serentak. Sementara masih ada yang bersidang di MK.”

“Pada prinsipnya kita menunggu dari KPU RI setelah rapat dengar pendapat antara pemerintah dengan DPR RI. Apakah tetap sesuai jadual pada 10 Februari 2025 atau waktu lain,” katanya.***