PENDIDIKAN

Klarifikasi Komite SMAN 19 Bandung, Tak Ada Pungli, Ortusis Sukarela Menyumbang

×

Klarifikasi Komite SMAN 19 Bandung, Tak Ada Pungli, Ortusis Sukarela Menyumbang

Sebarkan artikel ini
Istimewa*

KAPOL.ID – Adanya pemberitaan simpang siur mengenai dugaan pungutuan liar (Pungli) di SMAN 19 Kota Bandung, disanggah oleh Ketua Komite SMAN 19 Kota Bandung Asep Sugriatna

Dalam pemberitaan tersebut ditulis bahwa para orangtua siswa keberatan atas kekurangan pembiayaan sekolah yang disusun dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun Pelajaran 2022/2023.

Ada kekurangan pembiayaan sebesar Rp 1,6 miliar dan akan dibebankan kepada orangtua.

Angka tersebut ke luar setelah dikurangi biaya Batuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD).

Untuk meluruskan berita tersebut Asep menegaskan penggalangan dana melalui sumbangan dari para orangtua siswa oleh komite sekolah, tidak lain untuk membantu pembiayaan penyelenggaraan pendidikan dalam memenuhi 8 program standar SMAN 19. Apalagi sifatnya tidak memaksa.

Adapun programnya yakni pengembangan standar kelulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana prasarana pendidikan, pengelolaan pendidik, standar pembiayaan dan standar sistem penilaian.

Dirinya pun menjelaskan penggalangan dana dari masyarakat atau orangtua siswa diambil berdasarkan perhitungan RKAS.

Lanjutnya diadakan rapat Komite SMAN 19 yang sesuai dengan aturan dan sepengetahuan Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah VII serta Pergub No 97 tahun 2022.

Dalam rapat komite yang dihadiri lebih dari 80 persen orangtua siswa, lanjut Asep, pihaknya memberikan gambaran sumbangan ideal dari orangtua siswa, maka munculah angka Rp 5,5 juta.

“Kami sampaikan (jumlah angka) itu tidak mengikat tapi disesuaikan kemampuan (orang tua),” ujar Asep saat ditemui di SMAN 19 Bandung, Jum’at (3/2/2023).

Angka tersebut muncul merupakan sebagai gambaran. Lanjutnya, dalam rapat pertemuan orangtua siswa pihaknya hanya menyampaikan program sekolah dan siswa, kekurangan biayanya seperti yang disebutkan Asep.

Masih dikatakan Asep jumlah kekurangan biaya penylenggaraan program pendidikan berdasarkan RKAS 2022-2023 tersebut, dibagi berdasarkan data orangtua siswa yang dianggap mampu, bukan bagi orangtua siswa tidak mampu.

Jumlah keseluruhan siswa kelas X sebanyak 358 orang, untuk siswa dari keluarga tidak mampu sebanyak 72 orang. Jadi yang dianggap bisa ikut dalam sumbangan sekolah sebanyak 286 orang. Namun untuk besaran sumbangan, komite sekolah mengembalikan lagi ke orangtua siswa.

“Jadi tidak ada paksaan, kami hanya menyampaikan sejumlah program sekolah dan biaya kekurangannya. Untuk mencapai tujuan penyelenggaraan keseluruhan program di sekolah, maka kami menyampaikan kepada orangtua untuk bisa berpartisipasi melalui sumbangan,” jelasnya.

“Menyumbang sesuai kemampuan orangtua, besaran dan cara membayar sumbangan juga disesuaikan kemampuan orangtua siswa,” pungkasnya.

Sementara, Atik Heryati, orang tua siswa kelas XB SMAN 19 Bandung mengatakan, setelah mengikuti rapat komite bersama orangtua siswa tidak keberatan. Karena program sekolah ini baik untuk pendidikan anak.

“Sebagai orangtua siswa tidak keberatan (ada sumbangan), karena untuk kemajuan sekolah dan anak kita,” ujarnya.

“Alhamdulillah di SMAN 19 ini tidak ditekankan atau tidak dipaksa membayar sejumlah itu (nominal yang ideal Rp 5,5 juta),” imbuhnya.

Dirinya juga mengaku hanya sanggup memberikan sumbangan bagi sekolah anaknya, sebesar Rp 3 juta.

“Saya juga cara membayarnya dengan cara menyicil. Saya minta waktu pembayaran selama setahun. Karena pendapatan saya terbatas,” ungkapnya.

Bagi ibu tiga anak ini, kesanggupan menyumbang sebesar Rp 3 juta dengan alasan masih membiayai anaknya yang sedang mengenyam pendidikan jenjang kuliah. ***