KAPOL.ID–Komisioner Bawaslu RI, Frizt Edward Siregar mengapresiasi keberanian Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya; terkait penerusan dugaan pelanggaran administratif oleh petahana pada Pilkada yang lalu.
Kata Fritz, langkah Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya itu wujud dari keberanian dan ketelitian. Sehingga langkah-langkahnya benar sesuai aturan. Karena itulah, di samping meresmikan PPID, Frizt juga mengucapkan terima kasih.
“Seperti yang kita ketahui bersama sengketa Pilkada saat ini sedang proses di Mahkamah Konstitusi, termasuk sengketa hasil Pilkada,” papar Fritz di kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (12/3/2021).
Fritz mengaku paham betul bahwa menyampaikan keterangan tertulis di Mahkamah Konstitusi (MK) cukup melelahkan. Adapun hasilnya, tinggal menunggu saja; apakah permohonan dikabulkan atau tidak.
“Bawaslu Kabupaten Tasik juga kan didampingi oleh Bawaslu Jabar, termasuk Bawaslu RI. Itu merupakan bagian bentuk komitmen Bawaslu untuk memberikan keterangan yang terbaik di MK,” tandasnya.












