KAPOL.ID – Sebanyak 33 SMA dan SMK di wilayah Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, yang meliputi Kota/Kabupaten Cirebon dan Kuningan, hingga kini masih tersandera persoalan legalitas lahan. Puluhan bangunan sekolah tersebut diketahui berdiri di atas tanah milik desa dengan status sewa.
Kondisi tersebut memantik perhatian serius dari Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, George Edwin Sugiharto. Saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor KCD Wilayah X, Rabu (29/4/2026),
George menegaskan perlunya langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi sekolah-sekolah tersebut.
”Kami mencatat ada 33 SMA dan SMK yang lahannya milik desa. Akibatnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus terus mengalokasikan anggaran untuk biaya sewa setiap tahunnya,” ujar George.
Politisi ini menambahkan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi lintas komisi guna mencari solusi permanen. Menurutnya, mekanisme tukar guling atau rislah menjadi jalan keluar yang paling realistis.
”Komisi V akan segera menindaklanjuti hal ini dengan berkomunikasi bersama Komisi I yang membidangi urusan aset. Targetnya jelas, persoalan sewa lahan desa ini harus tuntas melalui mekanisme rislah dengan provinsi,” tegasnya.
Selain persoalan aset, George juga menyoroti persiapan peluncuran program Sekolah Maung (Manusia Unggul). Sebagai terobosan baru di dunia pendidikan Jawa Barat, ia meminta Dinas Pendidikan melakukan persiapan yang ekstra matang.
”Sekolah Maung ini adalah inovasi baru. Kami terus mendiskusikan konsepnya secara mendalam bersama Kepala Dinas agar seluruh catatan dalam masa persiapan ini terakomodasi. Kami ingin program ini berjalan lancar dan memberikan hasil maksimal bagi kualitas SDM di Jawa Barat,” pungkasnya (Am)












