PENDIDIKAN

Mahasiswa Pertanian: Kami Hadir untuk Perjuangkan Aspirasi Petani

×

Mahasiswa Pertanian: Kami Hadir untuk Perjuangkan Aspirasi Petani

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (KAPOL).- Ratusan mahasiswa pertanian hadiri undangan Kementrian Pertanian yang digelar, Jumat (27/9/2019).

Terkait sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (SBPB) dan RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tanaman yang telah disahkan DPR-RI tepat ketika hari tani 24 September 2019.

Mahasiswa pertanian menyebutkan akan membuka opsi uji materi ke Mahkamah Konstitusi RI bersama organisasi petani dan gerakan rakyat lainnya terhadap UU SBPB dan UU Karantina Hewan Ikan Tumbuhan.

Mahasiswa menilai beberapa pasal dalam kedua UU seperti batas edar benih petani kecil, benih rekayasa genetika, kewajiban lapor petani, memperbolehkan swasta melakukan karantina, menerima hasil sertifikasi karantina luar negeri untuk menunjang perdagangan bebas hewab ikan tumbuhan bertentangan dengan konstitusi UUD 1945.

Sekjend Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia (ISMPI) Hasbi Abdullah mengatakan, pertemuan tersebut memiliki tujuan agar mahasiswa pertanian bisa berdialog langsung mengenai RUU terkait pertanian yang telah disahkan.

“Saya menegaskan bahwa kami hadir disini untuk memberikan kritikan serta memberikan saran masukan yang konstruktif terhadap langkah Kementan pasca RUU SBPB dan RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan disahkan. Kami tidak ingin, RUU tersebut mengatur menyengsarakan rakyat tani,” ujar Hasbi, Minggu (29/9/2019).

Hasbi menilai masih banyak yang harus dievaluasi dalam penyelenggaraan perumusan maupun sosialisasi UU SPBP tersebut.

“Sebelumnya kami belum pernah diikutsertakan dalam perumusan RUU SBPB dan RUU Karantina Hewan Ikan Tumbuhan. Ternyata ada beberapa pasal yang menimbulkan pro-kontra di masyarakat dan bertentangan dengan konstitusi dan putusan MK terhadap UU SBT. Hal ini menjadi bukti bahwa Kementan maupun DPR RI belum serius menggandeng Mahasiswa Pertanian sebagai mitra kritis maupun penyambung lidah petani,” ujarnya.

Hasbi juga menambahkan, Hal ini yang seharusnya dibahas pada release media, sehingga evaluasi tersebut dapat menjadi pembelajaran untuk penguasa kedepannya. “Bukan sekedar santap menyantap makanan apalagi pencitraan swafoto ria,” tegasnya.

Sekjend Forum Komunikasi dan Kerjasama Himpunan Mahasiswa Agronomi Indonesia (FKK HIMAGRI) Benny Rivaldy berpendapat, bahwa kita para mahasiswa pertanian hadir untuk menyampaikan aspirasi petani yang telah mahasiswa dapatkan di lapangan.

Selain itu, kata Benny, rasa kecewa timbul dengan sikap Pemerintah yang dinilai terlambat dalam melibatkan mahasiswa dalam perumusan RUU tersebut.

“Ya, terlambat. Seharusnya kami mahasiswa dilibatkan dalam perumusan RUU tersebut. Kami memang tidak punya hak untuk memberikan keputusan, tapi kami mahasiswa pertanian dan seluruh elemen yang peduli terhadap pertanian memilih hak berpendapat,” ujarnya.

Selain itu, Benny juga dengan tegaas menyampaikan, bahwa kegiatan pertemuan tersebut bukan untuk makan siang bersama Menteri Pertanian. Itu sangat tidak substansial.

“Saya ingin agar Bapak Menteri Pertanian bisa mendengar langsung suara mahasiswa mengenai kondisi pertanian di lapangan. Kita semua ingin petani sejahtera dan pemerintah harus pro terhadap rakyat tani,” katanya.

Dikatakannya, Dialog ini sebagai penyampaian aspirasi secara langsung. Tujuannya sederhana, Menteri Pertanian beserta jajarannya bisa mendengar langsung. (KP-07)***