KAPOL.ID — Masa pendaftaran calon anggota Bawaslu tingkat kota/kabupaten tinggal empat hari lagi. Tepatnya sampai tanggal 7 Juni 2023.
Sekalipun demikian, masih mungkin ada perpanjangan. Tentu dengan beberapa catatan, seperti ada kuota yang belum terpenuhi.
“Misalnya perempuan. Jika hingga batas waktu pendaftaran batas minimum kuota perempuan yang 30 persen tidak terpenuhi, maka akan ada masa perpanjangan,” terang anggota Timsel calon anggota Bawaslu kota/kabupaten wilayah 4 Provinsi Jabar, Sarbini, Jumat (3/6/2023).
Proses pendaftaran sendiri, kata Sarbini, bersifat normatif. Para pendaftar tinggal datang ke sekretariat Timsel, di Jl. Yudanegara No. 57 Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Atau Hotel Santika Tasikmalaya, Ruang Cempaka 3.
Ketika datang dengan maksud mendaftarkan diri, pendaftar harus sudah membawa sejumlah dokumen sebagai persyaratan calon anggota Bawaslu. Kalau tidak lengkap, Timsel akan langsung meminta kekurangannya.
“Kami akan minta kekurangan dokumen itu asal mereka bersedia. Semua data pendaftar tercatat dalam dokumen kami. Kalau lengkap, kami nyatakan lengkap. Kalaupun ada yang tidak lengkap, kami catat apa kekurangannya,” lanjut Sarbini.
Sebagai bukti penerimaan berkas, Timsel sudah memiliki formatnya. Setelah memeriksa dokumen, Timsel akan membubuhkan tanda tangannya. Kemudian menyerahkan bukti penerimaan berkas tersebut kepada pendaftar.
Proses Penyaringan
Pada tahapan pendaftaran tersebut, Timsel tidak membatasi jumlah. Timsel akan menerima pendaftaran sebanyak-banyaknya, berapa pun. Pembatasan baru berlaku pada tahapan selanjutnya.
“Kalau administrasi itu semua kami tampung, tidak terbatas. Baru selanjutnya ada proses penyaringan melalui CAT (Computer Assisted Test, Red.),” tambah Sarbini.
Adapun ketentuan penyaringannya adalah jumlah kebutuhan anggota Bawaslu kali delapan. Bagi Bawaslu tingkat kota/kabupaten yang anggotanya berjumlah lima orang, proses CAT berarti untuk menyaring sebanyak 40 orang.
“Kalau yang anggotanya tiga orang seperti Banjar dan Pangandaran, berarti yang lulus CAT-nya nanti 24 orang. Karena kan kali delapan,” kata Sarbini.
Terkait ada atau tidaknya masa pendaftaran calon anggota Bawaslu, kata Sarbini, Timsel menunggu kondisi pasa akhir masa pendaftaran. Yang jelasel masih menunggu terpenuhinya kuota pendaftaran.
“Kami terus menunggu sampai dengan batas akhir pendaftaran,” pungkas Sarbini.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv