KANAL

Melanggar Jam Malam Miniswalayan Disegel

×

Melanggar Jam Malam Miniswalayan Disegel

Sebarkan artikel ini
Suasana malam di Kota Tasikmalaya masa pandemi. Jam malam dipertegas kembali.

KAPOL.ID – Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Tasikmalaya acap kali dilanggar warga. Jam malam operasional tempat usaha diperketat.

“Ada beberapa titik yang menjadi pantauan kami. Karena kerap terjadi, pelaku usaha seperti kafe dan minimarket melebihi jam buka operasional yang ditetapkan pemerintah pada masa pandemi,” kata Kasi Dalops Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi Asugih.

Menurutnya, Tim Gugus Tugas Covid-19, mesti menutup paksa tempat usaha yang melanggar jam malam itu. Termasuk, membubarkan anak-anak muda yang asyik nongkrong dan berkerumun di pinggir jalan.

Bersama Polres Tasikmalaya Kota, Kodim 612, dan Gugus Tugas Covid-19, menyisir kota setiap malam. Terutama di beberapa titik keramaian seperti Jalan HZ, Siliwangi, Cilolohan, dan kawasan lain.

Gugus Tugas Kota Tasikmalaya telah menyegel miniswalayan yang ada di wilayah Mangkubumi. Pengelola pasar modern itu dinilai bandel dan main kucing-kucingan dengan petugas.

Namun penyegelan itu tidak permanen, hanya berlaku dua hari. Selanjutnya diperbolehkan buka kembali dengan catatan memenuhi protokol kesehatan dan ketentuan jam malam operasi.