KAPOL.ID – Penolakan pembangunan menara telekomunikasi di kampung Buniasih, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya belum reda. Meskipun izinnya sudah dikantongi pengembang.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, H. Dayat Mustofa menuturkan sudah beberapa kali menerima warga Bunisari terkait pendirian tower atau menara telekomunikasi itu.
“Berdasarkan hasil kajian prosedur sudah ditempuh tetapi apakah yang menandatangani surat persetujuan berada di koordinat tersebut? Butuh kajian lebih lanjut,” katanya di Ruang Badan Musyarah, Jumat (17/1/2020).
Dayat mengingatkan yang sudah menandatangani persetujuan tidak bisa dibatalkan secara hukum karena sudah legal.
“Apabila warga merusak bangunan menara tersebut, itu bisa diadukan ke ranah hukum karena perizinan menara tower sudah lega,” kata anggota Fraksi Golkar itu.
Semula proses pembangunan menara baik-baik saja. Seperti yang diungkapkan Ketua DKM Alhikmah Buniasih, Syarif H. Namun di tengah perjalanan meruncing. Warga terprovokasi.
“Sebetulnya tidak ada konflik di antara warga tetapi hanya sekelompok warga saja dan itu pun ujung -ujungnya urusan nominal uang. Resahnya warga karena adanya kelompok luar yang masuk,” katanya.
Camat Cihideung, H. Soni mengatakan pihaknya bersama lurah sudah melakukan upaya mencari solusi, agar masalah menara tidak membesar.
“Kami berupaya mempertemukan pengusaha dengan warga yang menolak tetapi warga yang menolak tidak hadir. Pihak yang menolak harga mati agar tower dibatalkan,” ujarnya seraya menambahkan hanya ada dua solusi yaitu menerima atau melakukan gugatan ke jalan hukum.
Sememtara itu Kapolsek Cihideung, Kompol Setiyana menepis isu Polri dan TNI “membekingi”. Pihaknya hadir dalam kasus menara itu semata-mata untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak ada kepentingan lain.
“Beberapa waktu lalu kami hadir di lokasi tower karena diminta oleh pengembang berdasarkan Sprint dari Polres Tasikmalaya Kota untuk mengamankan jalannya pemasangan komponen tower tersebut walau pun pada akhirnya dibatalkan karena peralatan belum siap,” katanya.
Menurutnya ada informasi dari Polrew bahwa untuk sementara pemasangan komponen menara ditunda sampai kondisi benar benar kondusif.
“Dalam perjalanan, kami akan terus melakukan patroli dan apabila ditemukan orang orang yang mencurigakan, kami akan eksekusi sesuai tupoksi kami,” ujar Kapolsek.
Tampak hadir pula dalam audiensi itu: H. Asep Hendri Darmawan, SE.Ak, MM (Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Fraksi Gerindra), Drs. Dedi Taryadi (Kabid Penegakan Perda Dinas Pol PP dan Damkar), Drs. Apep Yosa, M.Si (Sekdis Bapelitbangda Kota Tasikmalaya), Hadi Mulyadi (Ketua RW. 006 Buniasih), Cucu Supriatna (Ketua RT. 003/006 Buniasih), H. Soni (Camat Cihideung), Iyan Suhyar (Lurah Tuguraja), dan Serma Enceng Setiawan (Babinsa Kel. Tuguraja).