SUMEDANG, (KAPOL).- Sebanyak 33 anak punk yang diantaranya 31 pria dan 2 wanita dan berencana ke Kota Bandung, diamankan Polres Sumedang, Selasa 17 September 2019.
Kemudian, mereka diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Sumedang dan sasaran kegiatan yakni anak punk dan premanisme di wilayah hukum Polres Sumedang.
“Itu, realisasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran anak-anak punk,” kata Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo.
Dikatakan, kegiatan tersebut dipimpin KBO Sabhara Iptu Taufik Risnandar didampingi Kanit Dalmas dan dihadiri Kasubnit II Dalmas serta anggota Dalmas Polres Sumedang. (rls/Devi Supriyadi) ***
Foto | Humas Polres Sumedang