KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna pada Kamis (25/6/2026).
Agenda kali ini berfokus pada penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta pengusulan dua ranperda krusial mengenai pendidikan dan lingkungan hidup.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara mengungkapkan, laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 telah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya, Pemprov Jawa Barat kembali berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
”Alhamdulillah, ini adalah capaian WTP yang ke-15 kalinya secara berturut-turut yang diperoleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Iswara saat ditemui seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kamis (25/6/2026).
Iswara memaparkan, dalam paripurna tersebut pihak eksekutif yang diwakili Wakil Gubernur Jabar telah menyampaikan realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Tercatat, SILPA Jabar berada di angka sekitar Rp186,3 miliar. Angka ini dipastikan bakal diplot untuk memperkuat struktur APBD Perubahan tahun anggaran 2026.
Dua Ranperda Krusial Diserahkan ke Dewan
Selain urusan laporan keuangan, Pemprov Jabar resmi menyerahkan dua regulasi anyar untuk digodok legislatif. Yakni Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Terkait sektor pendidikan, Iswara menegaskan komitmennya agar alokasi anggaran belanja committed budget sebesar 20 persen bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas.
”Kami ingin setiap rupiah dari anggaran 20 persen di Jawa Barat ini benar-benar bermanfaat. Mulai dari pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), rehabilitasi ruang kelas, hingga program beasiswa. Kami minta penjelasan detail dari Pemprov terkait urgensi ranperda ini,” tegasnya.
Sementara mengenai Ranperda PPLH, legislator dari Fraksi Golkar ini menyebut regulasi tersebut sudah sangat dinantikan sejak lama. Mengingat, payung hukum di atasnya, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, sudah berusia hampir dua dekade namun aturan turunannya baru terbit belakangan.
Peraturan Pemerintah (PP) turunan baru keluar pada 2021, disusul PP Nomor 25 Tahun 2025 tentang rencana kerja PPLH yang terbit tahun lalu.
”Begitu PP nya turun di 2025, kami di DPRD langsung bergerak cepat meminta pembahasan perdanya. Jawa Barat ini wilayah industri besar, bertetangga dengan Jakarta, dan penduduknya terpadat. Masalah lingkungan hidup adalah isu krusial sehari-hari, makanya kami sangat menyambut baik ranperda ini,” jelas Iswara.
Disinggung mengenai polemik Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB/SPMB) yang sempat mencuat, Iswara tidak menampik jika hampir seluruh fraksi di DPRD Jabar mempertanyakan persoalan tersebut dalam pandangan umum mereka. Bahkan, ada beberapa fraksi yang secara terang-terangan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
”Soal usulan Pansus PPDB, nanti mekanismenya diserahkan ke tingkat pansus yang membahas Ranperda Pendidikan. Biarkan pansus menilai tingkat urgensinya, apakah cukup meminta penjelasan dari Disdik, Asda, dan Sekda, atau memang perlu dibentuk pansus tersendiri,” tuturnya.
Di tempat yang sama, menyikapi isu miring mengenai kondisi fiskal Jawa Barat yang dikabarkan defisit, Iswara meluruskan bahwa postur anggaran Jabar sebenarnya masih dalam kondisi normal dan menerapkan prinsip balance budget. Selisih antara pendapatan dan belanja ditutupi melalui pembiayaan, terbukti dengan adanya sisa anggaran atau SILPA senilai Rp186 miliar dari tahun lalu.
Guna membedah kondisi riil keuangan daerah, DPRD Jabar langsung tancap gas menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bappeda, serta dinas terkait.
”Sore ini langsung kami bahas bersama TAPD. Agenda utamanya adalah evaluasi semester pertama tahun anggaran 2026 sekaligus menyusun prognosis untuk enam bulan ke depan,” katanya.
Evaluasi ketat ini dilakukan untuk menakar sejauh mana penyerapan anggaran, capaian target pendapatan daerah, hingga progres fisik proyek di lapangan.
”Dari hasil evaluasi dan prognosis itu, baru kita ambil kebijakan. Kalau memang target pendapatan meleset atau ada kondisi mendesak, konsekuensinya kita harus kurangi atau tunda dulu belanja-belanja di sektor yang belum prioritas,” pungkas Iswara. (JAE)







