KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Maraknya peredaran obat keras terbatas (OKT) jenis tramadol hingga minuman keras di Jawa Barat kian mengkhawatirkan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, menegaskan bahwa sasaran peredaran barang haram tersebut mayoritas menyasar kalangan remaja hingga merusak kondisi psikologis mereka.
KDM mengungkapkan, konsumen OKT di lapangan rata-rata masih berusia di bawah 17 tahun atau berstatus pelajar SMP dan SMA. Dampak zat kimia tersebut mengubah perilaku anak menjadi agresif dan membangkang terhadap orang tua.
”Efek psikologisnya nyata. Mereka jadi anak-anak durhaka, berani melawan dan mengancam orang tua saat menuntut keinginan seperti minta ponsel atau sepeda motor. Pola hidupnya pun rusak, siang hari tidur, malam keluyuran,” tegas KDM di Mapolda Jabar, Jumat (7/8/2026).
Kondisi tersebut bukan sekadar kekhawatiran tanpa bukti. KDM mencontohkan tragedi kelam di Purwakarta, di mana seorang cucu tega menghabisi nyawa kakeknya sendiri hanya karena dilarang keluar malam di atas pukul 23.00 WIB.
”Bahkan saat diinterogasi, pelaku mengaku bahagia setelah membunuh kakeknya. Ini sangat mengerikan. Jika konsumsi OKT di kalangan remaja terus dibiarkan, cita-cita Indonesia Emas bisa gagal total. Tidak ada kompromi, ini harus diperangi bersama,” ujarnya.
Tak hanya mengikis moral remaja, peredaran obat keras ini juga memicu pergeseran demografi pelaku kejahatan jalanan di Jawa Barat. KDM membeberkan, jika tahun lalu aksi pembegalan didominasi usia 40 hingga 50 tahun, kini justru didominasi anak muda berusia rata-rata 25 tahun ke bawah.
”Artinya ada faktor obat yang merusak jalan pikiran mereka. Mendorong keinginan memiliki motor atau HP bagus dan hidup enak dengan cara instan. Kalau ada yang beralasan mereka membegal karena faktor kemiskinan, saya tegaskan: justru aksi pembegalan itulah yang menciptakan kemiskinan baru,” pungkasnya. (JAE)











